PEMILU 2019 - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menambah 28 tempat pemungutan suara ( TPS) baru di wilayah Jakarta Timur untuk Pemilu 2019. Puluhan TPS baru tersebut akan tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan sekolah tinggi.
"Tujuh TPS (baru) di rutan, Tujuh di lapas, Enam di lapas narkotika, Lima di STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), dan Tiga di rutan dan lapas Pondok Bambu," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/2).
Penambahan TPS baru lantaran adanya tambahan daftar pemilih tambahan (DPTb). "Kebanyakan dari mereka pindah (tempat) memilih, kami bikin TPS jika pemilihnya lebih dari 100 orang. Ke depannya masih bisa tambah lagi di tempat lain, seperti UNJ dan sekolah-sekolah," kata dia.
Berdasarkan data KPU Jakarta Timur, sebanyak 2.246.279 DPT di wilayah tersebut. Sementara itu, jumlah TPS yang dibutuhkan sebanyak 8.206 lokasi ditambah 28 TPS bagi DPTb.
KPU Jakarta Timur melebihkan jumlah surat suara sebanyak 2 persen, sehingga yang dibutuhkan sebanyak 2.293.950 lembar surat suara. (Ryana Aryadita Umasugi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News