DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatangan MoU dengan DPRD DKI Jakarta terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, sudah tidak ada lagi defisit antara rancangan belanja dan rancangan pendapatan DKI Jakarta. Artinya, KUA-PPAS tahun 2020 telah disepakati senilai Rp 87,956 triliun.
Baca Juga: Dana talangan untuk uang muka rusunami DP Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun
"Sekarang tinggal mereka (Pemprov DKI) mengisi komponen-komponen, sehingga Senin (2/12/2019) dirapatkan kembali (untuk R-APBD)," ujar Edi, Kamis (28/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dengan adanya MoU tersebut dapat mempercepat pembahasan R-APBD. Ia juga berjanji akan mengunggah rincian RAPBD di situs website Pemprov DKI Jakarta untuk transparansi anggaran.
Baca Juga: DPRD DKI tolak pembangunan hotel, anggaran revitalisasi TIM dipangkas Rp 400 miliar
"Sekarang data entry sudah mulai dilakukan setelah MoU dilakukan. Pokoknya semua kegiatan strategis aman karena menyangkut kepentingan umum," ujar dia.
Sebelumnya, sempat terjadi defisit KUA-PPAS sekitar Rp 10 triliun dari proyeksi pendapatan DKI Jakarta pada 2020 sekitar Rp 87 triliun. Namun, setelah melakukan rasionalisasi, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bahwa proyeksi anggaran belanja tahun depan sama dengan proyeksi anggaran pendapatan tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News