Larangan mudik Lebaran 2021, ini pos polisi untuk penjagaan di wilayah Jadetabek

Senin, 19 April 2021 | 06:28 WIB Sumber: Kompas.com
Larangan mudik Lebaran 2021, ini pos polisi untuk penjagaan di wilayah Jadetabek

ILUSTRASI. Larangan mudik Lebaran 2021, ini pos polisi untuk penjagaan di wilayah Jadetabek


MUDIK LEBARAN - Jakarta. Pemerintah resmi melarang aktivitas perjalanan jarak jauh untuk mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Polda Metro Jaya menyiapkan pos polisi untuk penjagaan dan penyekatan di 31 titik guna mendukung program larangan mudik Lebaran 2021.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 31 titik penyekatan selama larangan mudik tahun ini, periode 6-17 Mei 2021. Titik tersebut tersebar di jalan arteri, ruas jalan tol, hingga jalur tikus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), termasuk tingkat Kabupaten Bekasi sampai Tangerang Selatan.

“31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Ia mengatakan, sudah ada 1.313 personel yang akan menjaga sejumlah pos penyekatan itu. Sehingga dipastikan para pengendara atau pemudik tidak bisa melewatinya. “Kita turunkan 1.313 personel di seluruh titik. Penjagaan ketat dilakukan selama 24 jam,” kata Sambodo.

“Semua yang lewat akan kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM, kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam,” lanjut dia.

Baca juga: Begini persiapan Polri mengantisipasi peniadaan mudik pada tahun ini

Berikut Sebaran 31 pos titik penyekatan dari Polda Metro Jaya selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021:

Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Barat:

  • Kalideres
  • Joglo

Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Timur:

  • Lampiri
  • Panasonic

Lokasi pos polisi penjagaan larangan mudik Lebaran 2021 oleh Polres Metro Jakarta Utara:

  • Perintis Kemerdekaan

Editor: Adi Wikanto
Terbaru