REKRUTMEN PPPK GURU 2022 - Jakarta. Kabar penting untuk guru honorer dan swasta yang sudah daftar rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022. Segeralah login di website Sscasn.bkn.go.id untuk melihat pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru tahun anggaran 2022.
Sesuai jadwal rekrutmen PPPK guru 2022 di website gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 dimulai hari ini, Kamis 2 Februari 2023.
Pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 berlangsung secara online di website Sscasn.bkn.go.id. Pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id ini dapat dilihat hingga 3 Februari 2023.
Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.
Pengumuman seleksi rekrutmen guru 2022 ini untuk pelamar kategori P1, P2, P3 dan P4. Seperti diketahui, ada 4 kelompok pendaftar rekrutmen PPPK guru 2022, yakni P1, P2, P3, dan P4.
Baca Juga: Resmi, Menteri PANRB Pastkan CANS 2023 Dibuka Untuk Umum, Apa Syarat Tes CPNS?
P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPKuntuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).
Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Jadwal rekrutmen PPPK guru 2022
Berikut jadwal seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022
- Pendaftaran seleksi administrasi: 31 Oktober - 15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
- Masa sanggah: 18-20 November 2022
- Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM: 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian: 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 14-18 Desember 2022
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16-21 Januari 2023
- Pengolahan Hasil Seleksi: 21 Januari-1 Februari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi: 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
- Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023
Gaji PPPK2022
Gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPKGolongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPKGolongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPKGolongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPKGolongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPKGolongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Gaji PPPKGolongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Gaji PPPKGolongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
- Gaji PPPKGolongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Gaji PPPKGolongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Gaji PPPKGolongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Gaji PPPKGolongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Gaji PPPKGolongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Gaji PPPKGolongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Gaji PPPKGolongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Gaji PPPKGolongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Gaji PPPKGolongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Gaji PPPKGolongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Baca Juga: Cara & Syarat Daftar Rekrutmen PPPK guru 2022 Secara Online Di sscasn.bkn.go.id
Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Itulah informasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id. Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News