JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera menetapkan lokasi rencana pembangunan Bandara Pandeglang. Penetapan itu akan dilakukan sejalan dengan masuknya rencana pembangunan bandara baru di Kabupaten Pandeglang dalam Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Proses penetapan lokasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan PM 20 tahun 2014. Proses penetapan lokasi ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan, penetapan lokasi bandara udara Pandeglang di Provinsi Banten dilakukan lebih cepat untuk membantu mempercepat pengembangan wilayah selatan Pulau Jawa.
"Daerah selatan Jawa selama ini agak timpang dalam hal pengembangan wilayah dibandingkan daerah utara. Kalau ada potensi pengembangan wilayah di daerah selatan, akan didukung 100% oleh pemerintah pusat," jelasnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/4).
Menurut Agus, pembangunan Bandara Pandeglang akan mendukung Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Sebab jarak kedua bandara ini tidak terlalu jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News