MALANG. Pemerintah Kabupaten Malang dalam waktu dekat ini segera membangun cold storage tahap kedua. Kapasitas cold storage tahap kedua ini memiliki kapasitas lebih besar, yakni sekitar 500 ton.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang Jaka Ritamtama, mengatakan, cold storage yang pertama hanya berkapasitas sekitar 100 ton. Dana pembangunan cold storage tahap dua ini juga lebih besar yakni Rp15 miliar dari bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sedangkan tahap pertama sebesar Rp 2,8 miliar. Hanya saja, lokasi pembangunan kedua cold storage, baik tahap satu maupun dua sama-sama di Kecamatan Turen, namun berbeda lokasi desa," katanya, Selasa (21/3).
Untuk pembangunan kedua cold storage ini, Pemkab Malang hanya menyediakan lahan seluas 6.500 meter persegi M2). Sedangkan anggaran pembangunan dan peralatannya dari pemerintah pusat.
Rencana pembangunan tahap kedua dimulai pertengahan tahun ini. Jika kedua gudang pendingin sudah beroperasi, hasil tangkapan ikan dari nelayan daerah lain di sekitar Malang, seperti Blitar dan Tulungagung bisa disimpan di Malang.
Keberadaan dua cold storage tersebut, diharapkan mampu menyumbang pendapatan Kabupaten Malang melalui retribusi jasa penyimpanan ikan segar hasil tangkapan nelayan. Rencananya setiap nelayan yang menyimpan hasil tangkapannya di cold storage dikenakan retribusi sebesar Rp2.000 per kilogram," urainya.
(Endang Sukarelawati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News