DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan sudah dilakukan sejak Sabtu (18/4). Setelah empat hari berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan masih menemukan adanya pelanggar pada beberapa titik pengawasan atau check point.
Wakil Wali Kita Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, masih ada pelanggaran dari pengendara yang tidak menggunakan masker dan berboncengan.
"Jadi PSBB harus diketatkan. Kalau lihat seperti ini, yang seharusnya berakhir pada 1 Mei, kemungkinan akan kami perpanjang PSBB sampai dua minggu ke depan," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Baca Juga: Kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dilarang keluar wilayah Jabodetabek
Namun, dalam waktu dekat evaluasi akan dibahas mengenai sanksi pelanggar oleh petugas yang menjaga pada titik pengawasan dalam hal ini Polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub.
"Seminggu ini kami akan lakukan teguran, tetapi ke depan kalau misal anjuran ini belum juga dipatuhi, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar," kata Benyamin.
Saat ini Pemkot Tangsel juga masih mempertimbangkan penambahan lokasi titik pengawasan di kawasan Pondok Cabe. Sebab, lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Ya nanti itu sudah jadi bahan evaluasi, yang mungkin nanti kami buat check point. Karena perbatasan dengan Lebak Bulus itu ya di ujung," tutupnya. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Masih Ada Pelanggar, PSBB di Tangsel Bakal Diperpanjang dan Kenakan Denda".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News