Massa aksi 212 tuntut penonaktifan Ahok

Selasa, 21 Februari 2017 | 13:52 WIB Sumber: TribunNews.com
Massa aksi 212 tuntut penonaktifan Ahok


JAKARTA. Forum Umat Islam (FUI) sebagai perwakilan aksi 212 menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Komisi III DPR RI. Hal itu disampaikan Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/2).

Khaththath mempertanyakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal, Ahok sudah berstatus terdakwa.

"Ini yang kami persoalkan. Komisi III harus berperan aktif dalam hal ini agar pelaksanaan hukum dikawal komisi III dan terdakwa segera dinonaktifkan," katanya.

Khaththat juga meminta Komisi III DPR melihat Ahok sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama tersebut yang tidak ditahan. Ia menilai, hal tersebut memberikan peluang kepada Ahok mengulangi perbuatannya.

"DPR harus menegur MA untuk menahan," kata Khaththath. Karenanya, ia berharap Ahok dihukum maksimal.

Lanjutnya, FUI juga melihat adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam yang mengikuti aksi damai 2 Desember 2016. Padahal, acara tersebut diikuti Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Ia juga mengklaim, ada upaya kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara. "12 perkara kami melihat banyak yang aneh-aneh,Ustadz Bachtiar Nasir, rekening infaq, kok bisa masuk TPPU, biasanya kan kasus korupsi," ujar Khaththat.

(Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru