OTOMOTIF - JAKARTA. Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) terus diperluas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menambah 45 unit kamera berteknologi canggih untuk mengawasi kawasan yang sudah menerapkan ETLE, pada akhir 2019.
Sebagaimana dikutip dari laman NTMCPolri, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, ke-45 kamera ETLE itu akan menambah kamera yang sudah terpasang saat sebanyak 12 kamera. Kamera tambahan akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas tinggi.
"Mulai dari Kota Tua sampai dengan Harmoni, kemudian Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, dan Blok M. Kemudian dari Grogol dan Gatot Subroto sampai ke Halim. Selanjutnya, Rasuna Said, Kuningan, dari mulai Cawang hingga Cempaka Putih,” kata Yusuf.
Baca Juga: Dukung tilang elektronik, driver ojol minta dilibatkan dalam pengambilan keputusan
Selain itu, Ditlantas juga akan memasang kamera ETLE di jalan Tol dalam kota dan busway yang bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Yusuf menambahkan, nantinya pada jalan tol kamera bakal merekam dengan sistem speedcam. Dengan alat ini bisa mengukur kecepatan kendaraan yang melintas pada posisi kamera tersebut.
Baca Juga: Ratusan pengendara motor langsung terjaring tilang elektronik
Berikut jalur yang masuk dalam rencana penambahan sistem ETLE
A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera
2. Simpang Ketapang: 2 kamera
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera
8. Simpang CSW: 4 kamera
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera