Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp 14.000 per Liter Semakin Langka di Pasaran

Jumat, 08 April 2022 | 09:23 WIB   Reporter: Lailatul Anisah
Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp 14.000 per Liter Semakin Langka di Pasaran

ILUSTRASI. Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp 14.000 per Liter Semakin Langka di Pasaran


MINYAK GORENG -  JAKARTA. Minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter masih sulit ditemukan. Walaupun Pemerintah sudah memutuskan mensubsidi minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter sejak pertengahan Maret 2022.

Per Kamis (7/4), pedagang pasar Palmerah Jakarta Selatan masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 22.000 – Rp 24.000 per liter.

Anly, pedagang di Pasar Palmerah Jakarta Selatan mengaku sudah menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 22.000 selama hampir dua minggu. Dia juga mengatakan harga yang dia dapat dari distributor maupun agen minyak goreng memang sudah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.

“Sudah hampir dua minggu kita jual Rp 22.000 per liter, karena kita dapat dari distributor lebih dari Rp 15.000 per liternya,” ucap Anly pada Kontan.co.id, Kamis (8/4).

Baca Juga: BPS: Inflasi April Bisa Tinggi Dipicu Sejumlah Faktor, Termasuk Kenaikan BBM dan PPN

Selanjutnya, Sudrajat pedagang sembako di Pasar Palmerah Jakarta Selatan juga menyatakan hal yang serupa. Pihaknya juga tengah menjual minyak goreng curah di atas harga yang diterapkan oleh pemerintah yaitu Rp 24.000 per liter.

“Saya jual Rp 24.000 per liter,” jawab Sudrajat.

Dia menambahkan, sudah beberapa pekan di Pasar Palmerah hanya mendapatkan pasokan minyak dari operasi pasar satu minggu sekali yang sebelumnya empat kali dalam seminggu. Selain itu dia mengaku setiap pedagang dibatasi 10 – 15 jerigen atau bertahan kurang lebih 2-3 hari.

Sudrajat mengatakan, pihaknya juga sangat sulit mendapatkan pasokan minyak goreng dari distributor maupun agen minyak goreng.

“Sudah mencoba cari di beberapa agen tapi, stoknya juga berebut dengan pedagang yang lain. Jadi kadang kebagian, kadang juga engga, sekarang jual seadanya,” tutur Sudrajat.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Produsen Percepat Penyaluran Migor Curah Bersubsidi

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri Minyak Goreng Sawit (MGS) menjalankan kewajiban untuk menyediakan minyak goreng curah agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil (UMKM).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, dari pantauan Kementerian Perindustrian, seluruh perusahaan pemilik nomor registrasi SIINAS telah memproduksi dan mengalokasikan minyak goreng curah sekitar 2 kali lipat dari kebutuhan harian nasional.

“Nah, seluruh perusahaan yang sudah memiliki Nomor Registrasi SIINAS telah memproduksi minyak goreng curah sekitar Rp 14.000 ton per hari. Jadi sudah 2 kali lipat dari kebutuhan harian minyak goreng curah nasional," ungkap Putu pada siaran resminya, Kamis (31/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru