JAKARTA. Mulai 2017, sejumlah bank nasional bisa menerbitkan kartu "Jakarta One". Dengan demikian, produk tersebut tak lagi dimonopoli oleh Bank DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, diperbolehkannya bank-bank nasional menerbitkan kartu "Jakarta One" agar lebih banyak warga yang menggunakan kartu tersebut.
"Dulu kan konsepnya hanya Bank DKI. Saya bilang tidak boleh itu monopoli namanya. Makanya kami gandeng beberapa bank, baik swasta maupun nasional yang gede-gede," kata Djarot di Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).
Kartu "Jakarta One" adalah kartu multifungsi yang bisa digunakan untuk berbagai hal, mulai dari untuk sistem pembayaran saat naik angkutan umum hingga penyaluran kredit kepada pelaku usaha kecil menengah.
Kartu ini berbasis para kartu "JakCard" milik Bank DKI, yang kini digunakan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan pembayaran sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Menurut Djarot, semua warga diperkenankan memiliki kartu "Jakarta One" sesuai keperluannya masing-masing. Untuk pelajar peserta KJP dan penghuni rusunawa, kartu ini berfungsi dalam hal penyaluran bantuan yang diberikan Pemprov DKI.
Sementara itu, bagi masyarakat pada umumnya, kartu ini bisa digunakan untuk pembayaran bus transjakarta, biaya parkir, dan masuk tempat-tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Menurut Djarot, adanya kartu "Jakarta One" bertujuan meminimalkan transaksi tunai di Jakarta. "Kami berupaya mengarahkan agar semua transaksi di Jakarta cash less," ucapnya. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News