Mulai Juli 2020, pasar tradisional di DKI Jakarta bebas kantong plastik

Kamis, 30 Januari 2020 | 15:55 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai Juli 2020, pasar tradisional di DKI Jakarta bebas kantong plastik

ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta


PLASTIK DAN KEMASAN - JAKARTA. Seluruh pasar tradisional di DKI Jakarta yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan menerapkan kebijakan bebas kantong plastik sekali pakai mulai Juli 2020. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menyebut regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. 

"Peraturan tersebut telah mengatur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk memberlakukan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat," ujar Andono, Kamis (30/1). 

Baca Juga: Semakin Banyak Kota yang Melarang Penggunaannya, Pasar Plastik Stagnan

Andono menyebut pemerintah daerah, pelaku usaha dan konsumen akan menjadi penentu keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. 
Pengelola pasar rakyat juga wajib melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di lingkungan pasar rakyat yang dikelolanya mengenai kebijakan ini. 

Selain itu, kata Andono, pelaku usaha di pasar rakyat juga tidak boleh menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai. 

Mereka harus menerapkan prosedur sosialisasi pemakaian kantong belanja ramah lingkungan kepada para konsumennya. 

Sementara itu, Direktur Usaha dan Pengembangan Perumda Pasar Jaya, Anugrah Esa mengatakan, seluruh pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya wajib menerapkan ketentuan Pergub 142/2019. 

"Kepada kepala pasar dan manajer area Perumda Pasar Jaya, per 1 Juli 2020 seluruh pasar tidak ada lagi yang menggunakan kantong plastik sekali pakai serta segera mulai lakukan sosialisasi dan kampanye," kata Anugrah. 

Anugrah melanjutkan, ini merupakan langkah nyata dari Perumda Pasar Jaya karena pasar tradisional merupakan salah satu yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta. 

Baca Juga: Inaplas proyeksikan industri petrokimia tumbuh 5,2% di 2020

"Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, kita akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Juli 2020, Pasar Tradisional Bebas Kantong Plastik Sekali Pakai"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru