MUDIK LEBARAN - BANDUNG. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali membuka penjualan tiket kereta api tambahan untuk musim mudik Lebaran 2018. Terdapat 2.184 tempat duduk KA tambahan yang akan dijual per hari di Daop 2 Bandung mulai Senin, 16 April 2018.
Jadi, total akan ada 25.560 kursi KA tambahan yang akan dijual selama masa Angkutan Lebaran 2018.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, pemesanan sudah bisa dilakukan pada Senin (16/4) pukul 00.01 WIB di semua channel pemesanan tiket kereta api.
Pemesanan dapat dilakukan mulai dari aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, gerai, minimarket, jaringan PPOB, website dan mobile apps yang dikelola oleh mitra yang telah bekerja sama dengan KAI.
"Untuk KA tambahan Lebaran yang berangkat dari Daop 2 ada empat kereta yang disiapkan," kata Joni di Kantor Daop 2 Bandung, Sabtu (14/4).
KA tambahan tersebut yakni KA Lodaya Pagi Tambahan relasi Bandung - Yogyakarta - Solo, jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pada pk. 09.35 WIB, beroperasi selama tujuh hari mulai 18 Juni hingga 24 Juni 2018.
KA Lodaya Malam Tambahan relasi Bandung - Yogyakarta - Solo, jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pada pukul 20.20 WIB, beroperasi selama 10 hari mulai 7 Juni hingga 16 Juni 2018.
KA Pasundan Tambahan relasi Kiaracondong - Surabaya, jadwal keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pada pk. 06.45 WIB, beroperasi selama 18 hari mulai 8 Juni hingga 25 Juni 2018.
KA Kutojaya Selatan Tambahan relasi Kiaracondong - Kutoarjo, jadwal keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pada pukul 23.30 WIB, beroperasi selama 10 hari mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018.
"Kami berpesan agar masyarakat yang ingin mudik Lebaran benar-benar memanfaatkan KA Tambahan Lebaran ini. Karena untuk kereta api reguler, pada tanggal-tanggal favorit mulai H-3, rata-rata pemesanannya sudah mencapai 100%," imbuh Joni. (Siti Fatimah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Mulai Senin PT KAI Daop 2 Bandung Jual 2.184 Tempat Duduk KA Tambahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News