Nusa Konstruksi (DGIK) angkat bicara soal amblesnya Jalan Raya Gubeng

Kamis, 20 Desember 2018 | 19:15 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Nusa Konstruksi (DGIK) angkat bicara soal amblesnya Jalan Raya Gubeng

ILUSTRASI. KONDISI TANAH AMBLES DI SURABAYA


KECELAKAAN - JAKARTA. PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) akhirnya angkat bicara perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya pada Selasa (18/12) malam.

Melalui siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/12), Direktur Utama Nusa Konstruksi Djoko Eko Suprastowo menjelaskan kronologi kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Djoko menyebut sekitar pukul 21.00 wib solder pile pada sisi Jalan Gubeng mengalami collapse sehingga mengakibatkan sebagian jalan raya gubeng mengalami longsor atau ambles. 

"Untuk detail teknis penyebab terjadinya, hingga press release dirilis masih dalam proses penelitian," ujarnya.

Djoko menuturkan Nusa Konstruksi mendapatkan kontrak pekerjaan Gubeng Mixed (phase 1) pada bulan Desember 2017 dengan nilai Rp 165 miliar dari pemberi kerja PT Saputra Karya.

Pekerjaan phase 1 meliputi struktur bangunan berupa galian basement, pekerjaan ground anchor dan pekerjaan struktur

basement yang terdiri dari 4 lantai basement, 1 lantai ground floor, 9 lantai podium dan 14 lantai tower dengan luasan total 66.960 meter persegi.

"Pekerjaan bor pile dan solder pile yang dikerjakan NKE pada proyek tersebut hanya melanjutkan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor sebelumnya," ujarnya.

Ada pun pekerjaan yang telah dilakukan Nusa Konstruksi yakni Penguatan solder pile dan bor pile, penggalian dan pelaksanaan dewatering, dan pemasangan ground anchor sampai dengan layer ke-2.

"Seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan diatas telah sesuai dengan arahan dan permintaan dari konsultan perencana PT Ketira Engineering Consultants dan diawasi langsung oleh pemberi kerja PT Saputra Karya," paparnya.

Djoko juga menegaskan pekerjaan ground anchor dikerjakan oleh subkontraktor yaitu PT Freyssinet Indonesia.

Saat ini, Nusa Konstruksi menunggu hasil penyelidikan dari Badan Pusat Litbang Kementerian PUPR. Di sisi lain juga melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk perbaikan.

"Sesuai dengan aturan yang ada dan memenuhi lingkup pekerjaan Nusa Konstruksi setelah mendapatkan izin dari kepolisian sehubungan dengan penyelidikan dan izin dari Pemerintah Kota Surabaya," katanya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru