Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI, Ini Jejak Karier dan Pendidikannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI, Ini Jejak Karier dan Pendidikannya

ILUSTRASI. Nama Nuzran Joher kini menempati posisi Ketua Ombudsman Republik Indonesia setelah dilantik oleh Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)


Penulis: Rezki Wening Hayuningtyas  | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - Nama Nuzran Joher kini menempati posisi penting di Ombudsman Republik Indonesia. Ia mendapat kepercayaan untuk memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut setelah sebelumnya menjadi bagian dari jajaran anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta. Penunjukan ini melanjutkan perjalanan Nuzran di bidang ketatanegaraan setelah sebelumnya berkiprah sebagai anggota DPD RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI.

Profil Nuzran Joher

Nuzran Joher lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973. Laman resmi Ombudsman RI mencatat nama lengkapnya sebagai H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman panjang di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta terlibat dalam kegiatan kajian ketatanegaraan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Nuzran sebelum dipercaya menjadi anggota Ombudsman RI pada periode 2026-2031. Dalam susunan pimpinan yang dilantik pada April 2026, Nuzran tercatat sebagai salah satu dari sembilan pimpinan Ombudsman RI.

Pendidikan Nuzran Joher

Nuzran menempuh pendidikan dasar hingga menengah di wilayah Kerinci. Ia tercatat pernah bersekolah di SD Negeri 16/III Koto Beringin Rawang, MTsN Sungai Penuh, dan PGAN Sungai Penuh.

Untuk pendidikan tinggi, Nuzran menyelesaikan studi sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang. Laman resmi Ombudsman mencatat pendidikan sarjananya ditempuh hingga 1997.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister dan menyelesaikannya pada 2009 di Universitas Pramita Indonesia. Gelar akademiknya tercatat sebagai S.Ag., M.Si.

Baca Juga: Profil Muhammad Sarmuji, Politikus Golkar yang Kini Jabat Menperin

Pernah Menjadi Anggota DPD RI

Sebelum berkiprah di Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman sebagai legislator. Ia pernah menjadi anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi pada periode 2004-2009.

Pengalaman di lembaga legislatif tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam bidang ketatanegaraan dan pemerintahan.

Setelah menyelesaikan masa tugas di DPD RI, Nuzran tetap aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan kajian ketatanegaraan. Ia kemudian menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI selama dua periode, yakni 2015-2019 dan 2019-2024.

Pengalaman di Lingkungan DPR dan MPR

Selain pernah menjadi anggota DPD RI, Nuzran juga pernah menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI.

Ia juga terlibat dalam kegiatan kajian ketatanegaraan di lingkungan MPR RI. Pengalaman tersebut membuat perjalanan profesional Nuzran banyak bersinggungan dengan isu hukum, kelembagaan negara, serta tata kelola pemerintahan.

Laman resmi Ombudsman menyebut pengalaman Nuzran di bidang legislatif dan ketatanegaraan sebagai bagian dari keterlibatannya dalam penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Bergabung dengan Ombudsman RI

Nuzran kemudian masuk dalam jajaran Ombudsman RI periode 2026-2031. Ia bersama pimpinan Ombudsman lainnya mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026.

Dalam susunan awal tersebut, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sementara Nuzran Joher menjadi salah satu anggota bersama Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Nuzran juga tercatat menjalankan sejumlah agenda sebagai anggota Ombudsman. Dalam agenda resmi Ombudsman, ia antara lain tercatat memberikan kuliah umum di Universitas Jambi serta mengikuti kegiatan koordinasi dengan perwakilan Ombudsman RI Jambi.

Kini Menjadi Ketua Ombudsman RI

Pada 1 Oktober 2026, Nuzran Joher mendapat amanat baru sebagai Ketua Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026-2031.  Dengan pengalaman sebagai anggota DPD RI, Staf Ahli Ketua DPR RI, anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, hingga anggota Ombudsman RI, Nuzran kini memimpin lembaga yang berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Posisi tersebut melanjutkan perjalanan Nuzran di bidang ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan, sekaligus menempatkannya sebagai pimpinan baru Ombudsman RI untuk menjalankan tugas pada sisa masa jabatan 2026-2031.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru