KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) mulai 17 hingga 21 Agustus 2025. Modifikasi cuaca dilakukan sebagai langkah strategis dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BPBD Provinsi DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Operasi ini bertujuan memitigasi bencana hidrometeorologi ekstrem dan kelancaran seluruh rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Cegah Banjir Jakarta. BPDB Modifikasi Cuaca Jakarta Selama 10 Hari
“Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus, oleh karena itu OMC akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 17 hingga 21 Agustus 2025," ujar Isnawa, Senin (18/8).
Perwakilan Direktorat Meteorologi Publik BMKG, Fahim, menyampaikan MJO (Madden-Julian Oscillation) aktif di fase 2 (Samudra Hindia Bagian Barat), potensi gelombang low frequency dan Kelvin serta OLR negatif di wilayah Jawa Bagian Barat, berpotensi menjadi indikator masih adanya potensi hujan di sebagian wilayah Jabodetabek.
“Secara umum wilayah Jabodetabek memiliki kelembaban yang berkisar antara 40% sampai 100% pada lapisan 925 hingga 500 hPa. Labilitas atmosfer menunjukkan kondisi massa udara labil lemah dan potensi konveksi sedang,” tandasnya.
Selanjutnya: OpenAI Luncurkan Paket ChatGPT Termurah di India, Hanya Rp76 Ribu per Bulan
Menarik Dibaca: 5 Kripto Top Gainers dan Top Losers, OKB Paling Moncer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News