Operasi Zebra Kota Bogor Dimulai Hari Ini, 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Penindakan

Senin, 14 Oktober 2024 | 10:14 WIB Sumber: Kompas.com
Operasi Zebra Kota Bogor Dimulai Hari Ini, 9 Pelanggaran Jadi Sasaran Penindakan

ILUSTRASI. Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.


LALU LINTAS - BOGOR. Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 mulai hari ini, Senin (14/10/2024), hingga dua pekan ke depan atau 27 Oktober 2024.

Dalam operasi ini, terdapat sembilan pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan.

“Terhitung 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober akan dilaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024. Untuk sasaran prioritasnya itu sendiri ada sembilan,” ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).

Baca Juga: SIM Keliling Bekasi & Tangsel Hari Ini (14/10), Perpanjang SIM Tanpa Antre Seharian

Berikut 9 sasaran utama pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024:

  • Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
  • Pengendara yang melawan arus.
  • Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  • Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  • Pengendara yang belum cukup umur.
  • Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  • Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
  • Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.

Operasi Zebra Lodaya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di Kota Bogor.

Baca Juga: Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Besok 14 Oktober 2024, Simak Aturannya

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan aman.

“Sebelumnya ada apel gelar pasukan ops Zebra Lodaya di Mapolresta Bogor Kota pukul 07.30 WIB. Untuk masyarakat diimbau untuk selalu patuh terhadap peraturan saat berkendara,” ujar Ardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru