REKLAMASI - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuka pulau reklamasi untuk diakses publik seluas-luasnya. Area pantai di pulau-pulau reklamasi C, D, dan G nantinya akan bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Nanti kami akan buka akses seluas-luasnya untuk publik. Karena secara teknis, pantai tidak bisa dimiliki oleh perorangan,” kata Anies di kawasan Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11).
Anies menegaskan dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Pantai Utara Jakarta itu menjadi kawasan privat dan tertutup. Apalagi warga Jakarta hingga saat ini belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara gratis.
“Jadi nanti warga Jakarta bisa punya pantai publik yang gratis, kalau sore bisa lihat sunset,” kata Anies. Sebelumnya, Anies telah menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI untuk mengelola lahan di tiga pulau, yakni Pulau C, D, dan G.
Penugasan itu diberikan kepada Jakpro melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018. Pengelolaan itu mencakup perencanaan, pembangunan, dan pengembangan prasarana untuk kepentingan publik di lahan reklamasi. Penataan di lahan reklamasi kini tengah dirancang oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pesisir dan Jakpro. "Saya sekarang lagi minta dibuat 3D-nya biar lebih ilustratif," kata Anies. (Penulis Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pantai di Pulau Reklamasi Akan Dibuka Gratis untuk Publik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News