JAKARTA. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya memutuskan untuk mengusung sang petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Keputusan ini diumumkam Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada konferensi pers di DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (20/9) malam.
Ahok akan didampingi Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernur. Seperti diketahui, Ahok-Djarot merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang masih menjabat saat ini.
Hasto mengungkapkan, beberapa alasan sehingga memilih mencalonkan pasangan Ahok-Djarot. Pertama, saat ini, Ahok adalah gubernur petahana sehingga melanjutkan program pasangan sebelumnya.
Kedua, ideologi PDI-P adalah Pancasila. Pasangan ini menunjukkan bahwa PDI-P menjaga ideologi ini. Ketiga, pasangan Ahok-Djarot dipandang mampu melaksanakan ideologi partai dan mampu bersinergi dengan pemerintah pusat.
Keempat, petahana mampu mengomplementasikan konsep Jakarta Baru. "Hal ini ditunjukkan dari survei kepuasan yang menunjukkan konsistensi," imbuh Hasto.
Dengan tambahan dukungan dari PDI-P, maka Ahok kini didukung empat partai politik dengan jumlah total 52 kursi di DPRD DKI. Tiga partai lainnya yang telah lebih dahulu mendukung Ahok, yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura dan Golkar.
Adapun jumlah minimal kursi di DPRD DKI yang harus dipenuhi parpol atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan pada pilkada adalah 22 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News