Pembangunan tol Medan-Binjai diminta dipercepat

Selasa, 27 Januari 2015 | 14:30 WIB Sumber: Antara
Pembangunan tol Medan-Binjai diminta dipercepat


BATUBARA. Presiden Joko Widodo meminta PT Hutama Karya mempercepat penyelesaian pembangunan jalan Tol Medan-Binjai, Sumatera Utara. Rencananya, pembangunan jalan bebas hambatan ini memakan waktu sampai dua tahun.

"Harus bisa dipercepat. Masa 17 kilometer sampai dua tahun," kata Presiden saat teleconference dengan pihak Hutama Karya sebagai pelaksana proyek tol itu di Pelabuhan Multi Purpose Kuala Tanjung, Batubara, Sumut, Selasa (27/1).

Presiden hari ini menghadiri peresmian groundbreaking pembangunan Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung-Sei Mangkei, proyek diversifikasi aluminium serta Tol Medan-Binjai.

Menurut Presiden, permintaan percepatan pembangunan jalan tol itu termasuk perampungan semua infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. "Janji ya , tol-nya harus selesai sebelum dua tahun,"ujar Presiden.

Jokowi juga menanggapi senada soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang infrastrukturnya harus sgera dibangun tuntas.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelumnya mengatakan jalan Tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera itu mendesak dioperasikan. Selain untuk mengurangi kemacatan lalu lintas di kawasan itu, juga menumbuhkan perekonomian kawasan.

"Pemprov Sumut akan membangun Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang-Karo) sehingga tol itu sangat memberi manfaat,"katanya.

Tol Medan-Binjai dan tiga ruas lainnya yakni Bakauheni-Terbanggi sepanjang 139 km, dan Palembang-Indralaya 22 km serta Pekanbaru-Kandis, Dumai dengan panjang 126 km adalah empat ruas tol Trans Sumatera tahap pertama.

Jalan Tol Medan-Binaji 17 km itu sendiri terdiri dari Semayang - Binjai 4,17 km, Helvetia - Semayang 6,14 km dan Tanjung Mulia-Helvetia 6,33 km.

Direktur Bina Teknik Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat Subagyo menyebutkan, terkait pembangunan tol itu, sudah ada penandatanganan surat pelepasan hak (SPH) oleh PTPN II yang ditandatangani Dirut PTPN tersebut. (Evalisa Siregar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru