Pemda diminta maksimalkan skema KPBU

Kamis, 02 Maret 2017 | 16:47 WIB   Reporter: Hendra Gunawan
Pemda diminta maksimalkan skema KPBU


MAKASSAR. Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mendorong pemerintah daerah (pemda) meningkatkan iklim investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi pemerintah pusat telah memberikan sebagian kewenangannya kepada daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan.

Saat ini, menurut Bambang, pembangunan daerah masih terhambat lantaran penyelenggaraan desentralisasi ekonomi belum berjalan optimal. Indikasi tersebut terlihat dari pelaksanaan pembangunan daerah yang masih business as usual serta minimnya inovasi.

“Pemda harus mengembangkan inisiatif lokal atau local wisdom karena Pemda yang lebih tahu potensi dan keunggulan daerah masing-masing serta yang diinginkan oleh masyarakatnya,” ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan dalam rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah Tahun 2018 di Clarion Hotel Makassar, Rabu (1/3).

Selama ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh tiga komponen, yaitu konsumsi, ekspor, dan investasi. Namun kata Bambang, untuk komponen konsumsi tentu ada batasnya, sementara untuk komponen ekspor tidak selalu bisa diandalkan.

“Jadi alternatif yang sangat memungkinkan adalah dengan menggenjot investasi, baik dari pemerintah maupun swasta,” tuturnya.

Investasi dapat bersumber dari anggaran belanja pemerintah maupun bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pembangunan oleh pihak swasta seperti yang saat ini sedang digenjot pemerintah melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

Untuk itu, Bappenas mendorong agar pemerintah daerah dapat mengusulkan minimal satu proyek skema KPBU. Dengan begitu jumlah proyek yang dapat terlaksana dengan cepat bisa semakin banyak.

“Pemda provinsi Sulawesi Selatan misalnya dapat mengusulkan proyek KPBU transportasi publik, begitu juga dengan Sulawesi Utara dapat mengusulkan hal yang sama,” tutur Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru