VIRUS CORONA - YOGYAKARTA. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyiapkan tambahan rumah sakit rujukan untuk merawat pasien virus corona (Covid-19).
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, setidaknya ada 22 rumah sakit di DIY yang disiapkan untuk bisa memberikan pelayanan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. "Kalau rumah sakit, kita sudah lakukan antisipasi," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Kamis (19/2).
Baca Juga: Tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia capai 8%
Baskara mengatakan, Dinas Kesehatan DIY sudah melakukan pertemuan dengan direktur-direktur utama rumah sakit baik dari rumah sakit swasta maupun negeri. "Kita minta mereka menyiapkan ruang isolasi dan ruang perawatan. Mereka kemarin sudah sanggup, tapi bisa menyediakan berapa hari ini baru mulai disampaikan ke dinas kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesahatan DIY Pembayun Setyaning Astutie mengatakan, pihaknya akan menambahkan sarana kesehatan yang bisa melayani atau memberikan pelayanan untuk PDP Covid-19. "Memang kita tambahkan dari empat rumah sakit yang ada ditambahkan 22 (rumah sakit). Bukan 24 karena ada dua (rumah sakit) yang merasa kurang mampu," kata Pembayun.
Rumah sakit tambahan ini didorong untuk memberikan pelayanan yang sama terhadap yang PDP. Namun karena baru satu kali pertemuan, pihaknya masih akan memberikan penguatan kepada rumah sakit-rumah sakit ini. "Kita menentukan rumah sakit memberikan pelayanan itu yang kita lihat adalah sarana, ruanganya ada tidak, kemudian alat dan SDM-nya," ucapnya.
Baca Juga: Kasus positif corona di Indonesia melonjak jadi 309 orang, 25 meninggal, 15 sembuh
Menurutnya, kemauan dan komitmen rumah sakit cukup besar. Namun yang menjadi masalah saat ini adalah mengenai ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan. "Saya juga tidak bisa membiarkan teman-teman tenaga medis untuk bekerja tanpa perlindungan diri yang baik. Yang masalah kan APD, tapi memang kan kebutuhan tidak hanya di DIY, hampir diseluruh Indonesia," ujarnya.
Rumah sakit tambahan ini masih akan diajukan ke Gubernur DIY sehingga nantinya Gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Sebelumnya ada empat rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY. Rumah sakit ini yakni, RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, RSUD Kota Yogyakarta, RDUD Wates, Kulonprogo dan RSUD Panembahan Senopati, Bantul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rawat Pasien Corona, Pemda DIY Tambah 22 Rumah Sakit Rujukan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News