HARGA BBM - Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi Pertalite dan Solar pada Agustus 2022.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pekan lalu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan akan mengumumkan kenaikan harga Pertalite dan Solar pada minggu ini.
Namun, hingga hari kedua pekan ini, belum ada tanda-tanda Prseiden Jokowi akan mengumumkan kenaikkan harga BBM subsidi.
Menurut pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah mada (UGM) Fahmy Radhi, Presiden Jokowi tidak akan pernah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, baik pekan ini maupun pekan depan.
Sebab, ada risiko inflasi jika harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 dan Solar jadi Rp 8.500 per liter
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat Daftarnya
Kenaikan harga BBM subsidi picu inflasi
Fahmy menjelaskan, kontribusi inflasi kenaikan harga Pertalite diperkirakan sebesar 0,93 persen, sedangkan Solar menyumbang sekitar 1,04 persen.
Dilihat dari jumlah tersebut, diperkirakan sumbangan inflasi kenaikan Pertalite dan Solar mencapai 1,97 persen. Padahal, inflasi tahunan pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2 persen, sehingga total inflasi 7,17 persen.
Dibandingkan dengan inflasi pada 2021 hanya kisaran 3 persen, inflasi sebesar 7,17 persen akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai dengan susah payah sebesar 5,4 persen.
Selain itu, dengan inflasi sebesar 7,17 persen, tentu akan menaikkan harga-harga kebutuhan pokok yang memperberat beban rakyat, terutama rakyat miskin.
Bahkan, rakyat miskin yang tidak pernah menikmati subsidi BBM lantaran tidak punya kendaraan bermotor juga harus berkorban akibat kenaikan harga BBM subsidi.
Di berbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu mengatakan, opsi kebijakan terkait subsidi BBM yang akan dipilih adalah yang tidak memberatkan beban rakyat miskin.
"Berdasarkan pernyataan Jokowi itu sesungguhnya mengisyaratkan bahwa Jokowi tidak menaikkan harga BBM subsidi dalam waktu dekat ini karena pertaruhannya cukup besar," ujar Fahmy, seperti dikutip dari situs UGM.
Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Perbedaan Gejala Cacar Monyet, Cacar Air, dan Campak
Tidak ada urgensi menaikkan harga BBM subsidi
Fahmy mengakui beban APBN untuk subsidi energi memang semakin membengkak hingga mencapai Rp 502,4 triliun.
Meski demikian, perlu diingat bahwa beban subsidi Rp 502,4 triliun adalah total “anggaran subsidi energi”, terdiri subsidi BBM, LPG 3 kg, dan listrik yang diperhitungkan berdasarkan beberapa asumsi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi.
Sedangkan realisasi yang benar-benar dikeluarkan (cash out flow) per 31 Juli 2022 total subsidi energi baru sebesar Rp 88,7 triliun untuk realisasi anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg baru Rp 62,7 triliun.
Fakmy mengatakan, dengan beban pengeluaran sebesar itu, Menteri Keuangan (Menkeu) dengan entengnya menambah kuota Pertalite sebesar 5 juta kl.
Selain pengeluaran riil subsidi BBM, ada juga tambahan pemasukan riil (cash inflow) di APBN akibat kenaikan harga komodias ekspor yang meningkat.
"Berdasarkan komposisi tambahan pemasukan dan pengeluaran APBN 2022 sesungguhnya tidak ada urgensi menaikkan harga BBM subsidi pekan ini, bahkan tidak juga tahun ini," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News