GORONTALO. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara berharap alokasi dana desa yang diberikan pemerintah pusat bisa mencapai Rp 1 miliar per desa.
"Kami yang ada di daerah sangat berharap agar janji pemerintah pusat untuk mewujudkan alokasi dana desa mencapai Rp1 miliar per desa dapat terwujud, meskipun saya setuju jika penambahannya dilakukan bertahap," ujar Wakil Bupati Roni Imran, Kamis (20/8).
Dia bilang, dana desa tahun anggaran 2015 banyak dialokasikan untuk penguatan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya aparat desa. Peningkatan anggaran diperlukan dalam rangka memperkuat kelembagaan desa dan pengelolaan anggaran yang lebih besar lagi.
Apalagi selain dana desa, ada pengelolaan anggaran dana desa (ADD) bersumber dari APBD Kabupaten, di mana tahun ini mencapai Rp 17 miliar atau rata-rata Rp 120 juta per desa.
Artinya, potensi pertambahan anggaran yang akan dikelola desa sangat tinggi sehingga penguatan SDM sangat diperlukan agar pemanfaatan dana dapat tepat sasaran dan tepat kelola sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMDes) Gorontalo Utara Abdullah Bakary mengatakan, anggaran dana desa untuk kabupaten ini mencapai Rp 33,3 miliar yang telah disalurkan ke 123 desa.
Penyalurannya sesuai potensi masing-masing desa, sehingga ada desa yang hanya menerima Rp 256 juta atau anggaran terendah dan yang paling tinggi menerima Rp 300 juta.
Saat ini, seluruh desa telah menerima transfer dana desa sebesar 40% untuk tahap pertama dan dalam waktu dekat akan menerima dana desa tahap kedua sebesar 40%.
"Dananya sudah ada di rekening umum kas daerah dan akan segera dicairkan, setelah seluruh desa memasukkan laporan pertanggungjawaban realisasi dana tahap pertama yang sudah dimanfaatkan," ujar Abdullah. (Susanti Sako)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News