Pemerintah janji Papua dapat jatah saham Freeport

Senin, 27 Februari 2017 | 15:22 WIB   Reporter: Febrina Ratna Iskana
Pemerintah janji Papua dapat jatah saham Freeport


JAKARTA. Urusan terkait kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) memang belum selesai. Namun, kepemilikan saham dari hasil divestasi sudah diminta oleh rakyat Papua.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng berharap masyarakat Papua bisa memiliki bagian dari divestasi tersebut jika kontrak Freeport berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perusahaan tambang asing seperti Freeport memang wajib melakukan divestasi saham sebesar 51% yang diberikan kepada pemerintah Indonesia.

"Sekarang kami sampaikan ke Menteri, kalau KK jadi IUPK, apa yang kami miliki nanti? Posisi masyarakat dan pemerintah Papua ini ada di mana? Kalau jadi IUPK 51%, kami harus berapa persen dari situ? Ini yang kami tanyakan langsung ke Menteri," kata Eltinus di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (27/2).

Eltinus bilang, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, menyanggupi untuk memberikan sebagian dari saham Freeport kepada rakyat Papua melalui Pemerintah Daerah. "Jadi memang menteri janji di dalam 51% ada bagian dari ulayat. Tadi ini yang kami datang ke Pak Menteri," tuturnya.

Namun, menurutnya, pemerintah belum menyebutkan besaran saham yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan cara kepemilikan saham, apakah melalui pembelian saham atau diserahkan cuma-cuma kepada pemerintah daerah Papua.

Eltinus bilang, pembagian saham dan skema pemberian saham ke Pemda Papua memang belum dibicarakan dengan pemerintah, karena Freeport hingga kini belum sepakat untuk mengubah kontrak menjadi IUPK. Jika Freeport sudah menyetujui untuk mengubah KK menjadi IUPK, maka pemerintah, pemilik hak ulayat, dan Freeport akan melakukan negosiasi terkait pembagian saham tersebut.

"Pemilik hak ulayak, Freeport, dan pemerintah untuk membagi hasilnya rata, ini baru adil. Selama ini kan mereka lihat pemilik hak ulayat bukan sebagai manusia, tidak punya apa-apa selama 50 tahun, pembangunan pun tak ada. Kami mau datang menanyakan masa depan Papua," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru