JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Papua. Dengan kebijakan ini, harga BBM di Papua yang selama ini bisa mencapai Rp 60.000 sampai Rp 100.000 per liter akan disamakan dengan wilayah lain di Indonesia yang hanya berkisar Rp 6.450 per liter.
Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pesawat angkut BBM berkapasitas 4.000 liter untuk mempermudah distribusi BBM di Papua. Setidaknya, ada dua pesawat angkut yang disiapkan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
"Sekarang baru dua, nanti ditambah tiga lagi menjadi lima, untuk Papua dan Kalimantan Utara," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Mahmudin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (18/10).
Jokowi mengatakan, pesawat angkut tersebut dioperasikan oleh PT Pelita Air Service. Perusahaan tersebut meruakan anak usaha Pertamina.
Dwi Sutjipto, Dirut Pertamina mengatakan, selain pengadaan pesawat penyalur BBM, untuk menekan harga BBM di Papua, Pertamina juga mengembangkan sembilan Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). APMS tersebut disebar di delapan kabupaten; tujuh kabupaten di Provinsi Papua dan satu kabupaten di Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News