Pemkab Garut berikan biaya hidup Rp 50.000 per hari bagi ODP virus corona

Minggu, 29 Maret 2020 | 21:09 WIB Sumber: Kompas.com
Pemkab Garut berikan biaya hidup Rp 50.000 per hari bagi ODP virus corona

ILUSTRASI. Pemkab Garut berikan biaya hidup Rp 50.000 per hari bagi ODP virus corona. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


VIRUS CORONA - GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan uang untuk biaya hidup seluruh Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Garut sebesar Rp 50.000 per hari. Bupati Garut Rudy Gunawan mengungkapkan, hal itu dilakukan karena pemerintah sulit meminta para ODP melakukan isolasi mandiri di rumah. 

“Bagi ODP yang tidak punya duit, tetap diam di rumah, nanti disantuni. Kami memberikan santunan sesuai dengan Jadup (jatah hidup) Rp 50 ribu per hari, asal bisa diam di rumah,” kata Rudy kepada wartawan di Command Centre, Minggu (29/3) malam. 

Baca Juga: Wali Kota Tegal ajak gubernur, kepala daerah untuk isolasi daerah sebelum menyesal

Rudy menuturkan, pemerintah telah meminta mereka yang berstatus ODP untuk tinggal di rumah melakukan karantina sendiri. Jika nantinya di rumah ada masalah-masalah sosial, pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan yang akan disalurkan melalui desa. Bantuan ini, menurut Rudy akan dibiayai dari APBD Garut. 

Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran Rp 50 miliar yang merupakan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Sementara, bagi mereka pekerja buruh harian yang terdampak, Pemkab Garut juga telah memikirkan hal tersebut. 

Baca Juga: Perbankan tetap selektif merelaksasi kredit terimbas wabah virus corona

Namun, mengingat pemerintah pusat dan provinsi juga telah menyiapkan programnya, Pemkab Garut akan menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. “Kita lihat dulu program dari pusat dan provinsi, karena pusat juga punya program ini,” jelas Rudy.  Pada Jumat (27/3/2020), ODP di Garut berjumlah 424 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar ODP Corona Tak Keluar Rumah, Pemkab Garut Berikan Biaya Hidup Rp 50.000 Per Hari"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru