Pemprov Banten berlakukan PSBB di seluruh wilayah mulai Senin (7/9), ini penyebabnya

Senin, 07 September 2020 | 06:25 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov Banten berlakukan PSBB di seluruh wilayah mulai Senin (7/9), ini penyebabnya

ILUSTRASI. Pemprov Banten berlakukan PSBB di seluruh wilayah mulai Senin (7/9), ini penyebabnya. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.


COVID-19 - Serang. Pemerintah Provinsi Banten kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Tak hanya itu, PSBB juga berlaku di seluruh kabupaten kota lain di Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten pada Senin (7/9/2020). Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Banten.

Kini, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah Covid-19. Sedangkan, enam daerah lainnya masuk zona oranye. "PSBB (Tangerang Raya) segera diperpanjang, dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dari keterangan resmi, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Harga Honda PCX diskon Rp 11 juta, khusus di wilayah ini

Sebelum menerapkan PSBB di seluruh kabupaten dan kota, Wahidin telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. "Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya," ujarnya.

Wahidin menegaskan, kekhawatirannya terbukti. Ada banyak pelanggaran dan kasus Covid-19 baru setelah aktivitas masyarakat dilonggarkan. "Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," jelas Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu mengimbau masyarakat semakin menyadari bahaya Covid-19. Ia juga mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Wahidin juga meminta seluruh pihak mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

Berdasarkan data dari Dinkes Banten, sebanyak 3.000 kasus positif Covid-19 tercatat di Banten. Rinciannya, 2.239 orang sembuh, 144 meninggal, dan 617 pasien masih dirawat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Seluruh Kabupaten dan Kota di Banten Terapkan PSBB",

Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Dheri Agriesta

Selanjutnya: China marah-marah lagi kepada India, ini penyebabnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru