KEPEMILIKAN SAHAM - JAKARTA. Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Sarman Simanjorang memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membeli saham baru di PT Delta Djakarta. Sarman menyampaikan, saham Pemprov DKI di perusahaan bir itu tetap 26,25% sejak dulu.
"Dari dulu, saham Pemprov di PT Delta Djakarta ya 26,25%, enggak ada yang bertambah," ujar Sarman saat dihubungi, Jumat (1/3) malam.
Dalam laporan kepemilikan saham PT Delta Djakarta di laman resmi Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id, saham Pemprov DKI tercatat bertambah hampir 3% dari 23,33% menjadi 26,25% per 25 Februari 2019.
Sarman menjelaskan, penambahan saham dalam laporan tersebut terjadi karena adanya penggabungan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) yang dulu merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Mulanya, kepemilikan langsung saham atas nama Pemprov DKI sebesar 23,34%, sementara kepemilikan saham melalui BP IPM Jaya yakni 2,91%.
Saham itu kemudian digabungkan menjadi atas nama Pemprov DKI karena BP IPM Jaya dibubarkan. Dengan demikian, kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI tercatat menjadi 26,25%.
"Bukan bertambah, tapi penggabungan/disatukan sahamnya karena selama ini saham punya Pemprov itu atas dua nama, satu atas nama Pemprov DKI, satunya lagi atas nama BP IPM Jaya. BP IPM Jaya ini dulu salah satu SKPD, tapi sudah dibubarkan, jadi punya Pemprov juga," kata Sarman.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno diketahui berjanji akan melepas saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, janji kampanye itu hingga kini tak kunjung terealisasi.(Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Dipastikan Tak Tambah Saham di Perusahaan Bir Delta Djakarta"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News