Pendaftaran KJMU Tahun 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:21 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran KJMU Tahun 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

ILUSTRASI. Pendaftaran KJMU tahun 2022 khusus warga DKI Jakarta sudah dibuka, simak syarat dan cara daftarnya.


EDUKASI - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap 1 tahun 2022 sudah dibuka khusus untuk warga DKI Jakarta.

Pembukaan pendaftaran ini tentu menjadi kesempatan bagi siswa yang membutuhkan bantuan biaya untuk meneruskan pendidikan tinggi.

Bantuan biaya pendidikan ini tidak hanya ditujukan untuk calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga calon mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS). 

Bersumber dari Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, penerima KJMU akan menerima bantuan dana pendidikan sebesar Rp 9 juta per semester.

Biaya tersebut termasuk biaya pendidikan yang dikelola PTN dan PTS serta biaya hidup yang di antaranya adalah biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya. 

Baca Juga: Jangan Lupa Simpan Permanen Akun LTMPT untuk Daftar SNMPTN 2022, Ini Langkahnya

Persyaratan calon penerima KJMU 2022

Persyaratan umum 

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah.
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus

  • Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia, dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
  • Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya.
  • Pengajuan paling lama pada semester 2.
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia, dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Baca Juga: Lewat ltmpt.ac.id dan snmptn.ltmpt.ac.id, Simak Tata Cara Pendaftaran SNMPTN 2022 Ini

Pendaftaran dan pendataan KJMU

Merangkum dari laman resmi KJP Jakarta, berikut tata cara pendaftaran KJMU Tahap 1 2022:

1. Form Kelengkapan Data. Form tersebut terdapat di menu download.

2. Peserta Didik dan Alumni yang akan melanjutkan ke PTN/PTS mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur Melalui SMA/SMK/MA/sederajat Sekolah Asal. 

3. Dokumen yang perlu dilampirkan sebagai berikut:

  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan.
  • Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermeterai Rp 10.000 atau Rp 6.000 x 2 buah atau Rp 6.000 ditambah Rp 3.000 atau Rp 3.000 x 3 buah
  • Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
  • Laporan Pertanggungjawaban 1 Semester
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.

Baca Juga: Sore Ini Ditutup, Simak Tata Cara Registrasi Akun LTMPT Siswa Ini

Jika siswa dan alumni adalah pemilik KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, juga  melengkapi dokumen tambahan sebagai berikut:

  • Fotokopi KJP
  • Fotokopi Buku Tabungan KJP  

Pendaftaran KJMU Tahap 1 tahun 2022 dibuka 14-25 Februari 2022. Informasi lengkap tentang KJMU Tahap 1 2022 untuk warga Jakarta bisa dilihat di laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru