Pendemo minta jaksa bacakan tuntutan ke Ahok

Selasa, 11 April 2017 | 09:54 WIB Sumber: Kompas.com
Pendemo minta jaksa bacakan tuntutan ke Ahok


JAKARTA. Massa dari barisan kontra terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta jaksa penuntut umum (JPU) tetap membacakan tuntutan terhadap Ahok, Selasa (11/4/2017).

Permintaan itu disampaikan seorang koordinator massa kontra Ahok dari atas mobil komando di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, atau di depan Gedung Kementerian Pertanian yang menjadi lokasi sidang Ahok. "Siap geruduk pengadilan kalau seandainya pengadilan tidak bacakan tuntutan," seru orator tersebut, dari atas mobil komando

Selain lewat seruan, di mobil komando tersebut juga dipasangi spanduk yang meminta agar proses pembacaan tuntutan terhadap Ahok tetap dilakukan. Tulisan itu berbunyi "Mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ahox penista agama".

Di bagian bawahnya tertulis Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat. Aksi unjuk rasa tersebut dikawal personel kepolisian. Kendaraan barakuda dan mobil water cannon disiagakan berhadapan dengan massa. Antara massa dan petugas dibatasi dengan pagar kawat berduri.

Pengawalan yang sama juga terjadi di barisan massa pro Ahok. Kendaraan barakuda, mobil water cannon, juga disiagakan serta diberi pembatas berupa pagar kawat berduri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan sebelumnya menyarankan pembacaan tuntutan terhadap Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama ditunda hingga usai waktu pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI, 19 April 2017.

Alasan Iriawan menyarankan penundaan adalah karena polisi ingin fokus menjaga suasana kondusif jelang pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017.

Selain itu, Iriawan juga menyarankan agar proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang menyeret nama pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, juga ditunda hingga pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua selesai dilaksanakan.

(Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru