UPAH BURUH - JAKARTA. Penetapan UMP DKI Jakarta yang ditargetkan pada Jumat (27/10) nampaknya akan keluar lebih cepat.
Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengatakan Dewan Pengupahan rencananya, Kamis (26/10) esok akan lakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno guna meminta pandangan terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2018.
"Kita perkirakan audiensi berlangsung satu jam setelah itu kita langsung sidang Dewan Pengupahan dan kita harapkan sidang itu sudah keluar angka, tidak jadi hari Jumat," kata Sarman saat dihubungi KONTAN, Selasa (24/10) sore.
Jika pembahasan masih alot, Sarman menjelaskan ketiga wakil Dewan Pengupahan akan memberi nilai usulan masing-masing ke Gubernur, untuk kemudian diputuskan oleh Gubernur.
"Itu hak prerogatif Gubernur untuk memutuskan," lanjut Sarman.
Sementara ini, baru perwakilan pengusaha di Dewan Pengupahan yang sudah memberikan usulan nilai. Sementara perwakilan pekerja dan pemerintah belum.
"Usulan pengusaha sekaligus menurut PP 78/2015 yang berdasar Inflasi tambah pertumbuhan ekonomi hasilnya kira-kira 8,73% dikali UMP saat ini Rp 3.355.750 artinya akan sekitar Rp 292.950. jadi angkanya Rp 3.648.700," sambung Sarman.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyebut ingjn kenaikan UMP 2018 sebesar Rp 650 ribu.
Hal tersebut disebut Said berdasarkan dari instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia alias International Trade Union Confederation (ITUC) yang menginstruksikan kenaikan upah buruh sebesar $50 untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah $50. Untuk Asia Pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi asia pasifik, rata2 paling rasional adalah $50 yang jika dikonversi sekitar Rp 650 ribu," kata Said kepada KONTAN, Minggu (22/10) melalui sambungan ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News