IBADAH HAJI - Dari beberapa jenis pelaksanaan haji yang ada, Rasulullah Nabi Muhammad SAW paling menyukai metode haji Tamattu'. Secara umum, haji Tamattu memang membutuhkan proses yang cukup panjang.
Mengutip penjelasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada pelaksanaan haji terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Haji Ifrad
Jenis pelaksanaan haji yang paling sederhana. Jemaah Dalam haji Ifrad, jemaah hanya melakukan ibadah haji tanpa menggabungkannya dengan ibadah umroh. Keistimewaan Haji Ifrad adalah jemaah tidak perlu membayar dam (denda) karena hanya melakukan satu jenis ibadah, yaitu haji.
Hal ini membuat Haji Ifrad menjadi pilihan bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan lebih sederhana dan tanpa tambahan kewajiban.
2. Haji Qiran
Jenis pelaksanaan haji yang menggabungkan ibadah umroh dan haji dalam satu niat dan satu pelaksanaan. Jemaah berniat untuk melakukan haji dan umroh secara bersamaan ketika sampai di miqat dan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah tersebut tanpa keluar dari keadaan ihram.
Jemaah tetap dalam kondisi ihram dan tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang diharamkan saat ihram hingga datang masa tahalulnya pada tanggal 10 Dzulhijjah. Jemaah haji qiran wajib membayar dam (menyembelih hewan kurban, seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta) pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari tasyrik sebagai bentuk kompensasi.
3. Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ adalah bentuk pelaksanaan haji yang dimulai dengan melakukan umroh terlebih dahulu. Dalam haji Tamattu’, jemaah mengambil ihram untuk umroh sebelum kemudian melepasnya di Mekkah. Setelah selesai umroh dan menunggu waktu haji tiba, jemaah kemudian mengambil ihram lagi untuk melaksanakan haji.
Kali ini, kita akan membahas haji Tamattu' yang ternyata disukai oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: Cara Cek Nama Jemaah Haji 2025 di Website haji.kemenag.go.id, Mei 2025
Haji Tamattu' yang Disukai Rasulullah SAW
Berdasarkan essai yang disusun Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang, M. Sihom el Saha, yang terbit di kemenag.id, Rasulullah SAW memilih haji Tamaattu' karena tiga alasan, yakni:
- Beliau memilih kemudahan dan kelonggaran dalam beribadah haji
- Beliau mengajarkan kepada umatnya yang berhaji dengan latar belakang perbedaan usia, jenis kelamin, kesibukan, dan lain-lain agar melaksanakan ibadah haji sesuai dengan kemampuan
- Beliau mengajarkan bahwa sekalipun haji merupakan ibadah fisik tapi harus disertai penjiwaan dan penghayatan. Tak masalah walau haji Tamattu' dinilai lebih santai, asalkan dijiwai dan dihayati supaya hajinya mabrur.
Baca Juga: Jadwal Idul Adha 2025 dan Lebaran Haji Termasuk Shalat Ied hingga Hari Tasyriq
Tata Cara Haji Tamattu Menurut Rasulullah SAW
Rasululllah Nabi Muhammad SAW melakukan haji Tamattu' dengan memulai miqat dari Dzulhulaifah, Madinah pada awal bulan Dzulhijjah dan tiba di Mekkah pada tanggal 6 Dzulhijjah untuk menyelesaikan rangkaian ibadah umrah.
Pada tanggal 7 Dzulhijjah, Rasulullah SAW bergeser sedikit menjauh dari posisi sekitar Ka'bah dan menempati tempat di sekitar daerah Raudhah, Mekkah.
Selama satu hari itu, Rasulullah SAW dalam posisi tidak ihram atau bebas dari ketentuan yang berlaku saat berihram.
Setelah masuk hari ke-8 bulan Dzulhijjah, beliau berihram dan berniat haji dengan memulai mabit di Mina pada malam ke-9, yang merupakan ibadah sunnah haji.
Kemudian melanjutkan wukuf di Arafah dan menyampaikan khutbah Wada', sesudah menjamak-qasar antara Dhuhur-Asar, pada waktu siang hingga petang pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Baca Juga: 5 Hal Penting untuk Jemaah Haji Agar Proses Kedatangan Lancar di Tanah Suci
Pada malam ke-10 Dzulhijjah, beliau mabit di Muzdalifah dan melontar jumroh Aqobah sebelum terbit waktu subuh. Keterangan ini berdasarkan riwayat sahabat yang menyebutkan bahwa Rasulullah telah mengerjakan tawaf ifadah pada waktu salat subuh tanggal 10 Dzulhijjah.
Selanjutnya, Rasulullah SAW pada siang hari tanggal 10 Dzulhijjah melakukan penyembelihan hewan sebagai pembayaran dam Tamattu'.
Meski tidak ada aturan yang mengikat, Rasulullah SAW melakukan penyembelihan hewan kurban pada 10 Dzulhijjah. Kurban boleh dilakukan sebelum melaksanakan haji, saat haji, atau sesudah selesai haji di Mekkah.
Pada malam 11 hingga 12 Dzulhijjah, Rasulullah mabit di Mina dan melempar jumrah ula, wustha, dan Aqabah di setiap waktu siangnya.
Rasulullah SAW selesai mengerjakan tawaf Wada' dan berpamitan meninggalkan kota Mekkah pada tanggal 14 Dzulhijjah.
Itu dia informasi mengenai pengertian haji Tamattu' beserta tata caranya berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW.
Tonton: Didukung AS, UEA Bakal Jadi Pusat Kekuatan AI Global. Dipasok 500.000 Chip AI Canggih dari Nvidia
Selanjutnya: Vaksin TBC dari Bill Gates Siap Diuji, BPOM Pastikan Aman
Menarik Dibaca: IHSG Lanjut Menguat 0,5%, Harus Menguji Batas Kuat 7.100
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News