JAKARTA. Penyempuranaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 oleh Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI ditargetkan selesai Jumat (20/3) ini. Proses penyempurnaannya sendiri sudah berlangsung sejak hari ini, Senin (16/3).
"Evaluasi mulai hari ini sampai tanggal 20 Maret," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Senin.
Untuk hari ini, penyempurnaan APBD diawali dengan rapat internal yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD DKI. Kemudian pada Selasa dan Rabu pekan ini, baru akan dilaksanakan rapat badan anggaran eksekutif.
Pada hari Kamis, dijadwlkan ada dua agenda rapat untuk membahas penyempurnaan APBD 2015. Rapat pertama akan dilakukan rapat gabungan pimpinan dewan terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan dilakukan rapat gabungan badan anggaran DPRD DKI dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Setelah melalui proses itu, barulah dilakukan penyampaian persetujuan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat. Seperti diketahui, Jumat pekan ini sendiri merupakan batas akhir penyempurnaan APBD DKI oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Saefullah telah menyampaikan kepada anggota DPRD DKI bahwa RAPBD DKI 2015 sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saefullah meminta anggota dewan untuk menjadwalkan pembahasan yang akan dilakukan kedua pihak.
Saefullah juga menambahkan, waktu yang dimiliki keduanya hanya tujuh hari kerja saja yaitu hingga Jumat pekan depan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, polemik soal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015 telah selesai.
Tjahjo sudah menandatangani surat keputusan Mendagri tentang evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 pada Rabu lalu. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News