Jawa Barat

Penyuntikan LPG Subsidi Terjadi Lagi, Kali Ini di Jakarta Timur dan Depok

Jumat, 26 Desember 2025 | 13:32 WIB
Penyuntikan LPG Subsidi Terjadi Lagi, Kali Ini di Jakarta Timur dan Depok

ILUSTRASI. Warga membeli LPG 3 kg di agen kawasan Bintaro, Jakarta (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ahmad Febrian  | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap praktik penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram (kg) yang dialihkan ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Modus ini terjadi di wilayah Jakarta Timur dan Kota Depok.

Pengungkapan kasus tersebut melalui pemeriksaan dua lokasi berupa gudang pada 20 November 2025 di Jakarta Timur dan 16 Desember 2025 di Kota Depok. Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta alat modifikasi berbahan logam yang digunakan untuk memindahkan isi LPG, serta satu unit kendaraan operasional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya K,ombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan, praktik ilegal tersebut berlangsung selama sekitar delapan hingga 18 bulan. LPG hasil pemindahan kemudian diperjualbelikan di wilayah Jakarta Timur dan Kota Depok.

“Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga mengganggu distribusi LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Edy.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan LPG ke Daerah Terisolir

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sales Area Manager Retail Jabode PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Ivan Syuhada menegaskan, perusahaan tersebut  tidak mentoleransi pelanggaran dalam penyaluran energi bersubsidi.

“Jika terdapat mitra yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemindahan LPG yang tidak sesuai prosedur juga berisiko tinggi terhadap keselamatan,” kata Ivan, dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria menyatakan,,pengawasan distribusi LPG akan terus diperkuat, terutama di periode Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan. Saat ini stok BBM dan LPG dalam kondisi aman, dengan dukungan pengamanan distribusi di lapangan,” ujarnya.

Pertamina mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG melalui lembaga penyalur resmi serta melaporkan dugaan penyalahgunaan. Kasus seperti ini sebelumnya terjadi daerah lain, sepert

 

 

Selanjutnya: Bank Mandiri Beri Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Menarik Dibaca: Rahasia Memilih Warna Rumah agar Lebih Nyaman dan Penuh Aura Positif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru