Perhutani sulit cegah kebakaran di gunung Sumbing

Selasa, 08 September 2015 | 21:30 WIB Sumber: Kompas.com
Perhutani sulit cegah kebakaran di gunung Sumbing


Jakarta. Pihak Perusahaan Umum (Perum) Perhutani merasa kesulitan mengawasi warga yang hendak mendaki Gunung Sumbing dan gunung-gunung lainnya di wilayah Kedu Utara Jawa Tengah, baik yang melalui jalur resmi maupun tidak resmi.

Padahal tidak semua warga berperilaku baik saat berada di atas sehingga bisa memicu kebakaran hutan terutama selama musim kemarau ini, seperti membuang puntung rokok, meninggalkan api unggun, membuang sampah sembarangan dan perilaku lainnya.

Sukmono Edwi Susanto, Wakil Kepala Administratur Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara, mengaku sudah menutup semua jalur pendakian ke puncak gunung-gunung di wilayah Kedu Utara sejak Juni 2015 lalu.

Penutupan dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh ulah manusia.

“Meskipun kami sudah tutup jalur pendakian tapi ada banyak jalur yang bukan jalur pendakian tapi bisa diakses warga menuju puncak gunung. Ini yang sulit diawasi,“ kata Sukmono, Selasa (8/9/2015).

Apalagi, lanjut dia, warga yang mendaki tidak hanya para pecinta alam akan tetapi juga warga yang hendak mencari rumput dan melakukan ritual tertentu di puncak gunung.

“Misalnya setiap malam satu suro, ratusan warga naik ke puncak Gunung Sumbing melalui berbagai jalur. Pendaki yang insidentil seperti itu yang tidak bisa kita cegah,“ ujar Sukmono.

Di Gunung Sumbing, lanjut Sukmono, setidaknya ada lima jalur pendakian resmi yaitu Pos Butuh Desa Adipuro dan Desa Mangli Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Pos Kecepit dan Kledung di Kabupaten Temanggung dan Pos Garung di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah.

Herman Sutrisno, Humas Perhutani KPH Kedu Utara, menambahkan, sulitnya pengawasan terhadap pendaki juga disebabkan karena minimnya sumber daya manusia yang ada.

Herman menyebut, perhutani hanya memiliki 270 orang petugas dan 11 polisi mobil (Polmob) untuk mengawasi sekitar 36.000 hektar kawasan hutan di seluruh wilayah Kedu Utara.

Kawasan hutan di wilayah tersebut terbagi atas empat Kabupaten yakni Kabupaten Semarang meliputi Gunung Ungaran, Andong dan Telomoyo; Kabupaten Magelang meliputi sebagian Gunung Sumbing; Kabupaten Wonosobo meliputi sebagian gunung Sumbing, Sindoro, Prahu dan Sikunir; serta Kabupaten Temanggung meliputi sebagian gunung Sindoro.

“Kondisi tersebut sebetulnya masing kurang ideal,“ ucap dia.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, BPBD, serta kelompok masyarakat seperti Lembaga Masyarakat Daerah Hutan (LMDH), Masyarakat Peduli Api (MPA), pecinta alam dan masyarakat setempat untuk ikut melakukan pengawasan. (Ika Fitriana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru