Perluasan ganjil-genap kendaraan belum mampu bersihkan udara DKI Jakarta

Rabu, 16 Oktober 2019 | 08:29 WIB Sumber: Kompas.com
Perluasan ganjil-genap kendaraan belum mampu bersihkan udara DKI Jakarta

ILUSTRASI. Aparat kepolisian melakukan tindak tilang kepada pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap di ruas Jalan RS Fatmawati, Jakarta.


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP -JAKARTA. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), menyatakan, perluasan aturan pembatasan mobil berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap yang diberlakukan sejak 9 September 2019, belum signifikan memperbaiki kualitas udara DKI Jakarta.

Bila dihitung dari kontributor polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta per hari, mobil pribadi (tidak termasuk taksi) hanya menyumbang sekitar 16 persen, dari total 19.350 ton polutan.

Baca Juga: Kualitas Jakarta lebih baik daripada Bekasi dan Depok, Selasa (15/10) pagi

"Jika diambil rata-rata pengurangan volume mobil karena ada pembatasan ganjil genap, dalam kondisi optimal pengurangan polutannya itu maksimal hanya 25 persen. Namun saat ini, saya rasa masih di bawah itu," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin atau Puput saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

"Memang ada pengurangan, tapi tidak signifikan. Ini juga belum dihitung kembali untuk pertambahan volume sepeda motor karena pengguna mobil mungkin ada yang beralih ke sana untuk mengatasi ganjil genap," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data hasil kajian KPBB, kendaraan bermotor tiap harinya menyumbang polutan sebesar 19.350 ton. Kontributor terbesar ialah motor, mencapai 44,53 persen, diikuti bus kota (21 persen), truk (18 persen), kendaraan penumpang atau mobil (16 persen), dan lain-lain.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga menyatakan bahwa dampak perluasan ganjil genap saat ini mulai terasa. Yakni, membaiknya kualitas udara Jakarta.

Baca Juga: Sebulan perluasan ganjil genap, kualitas udara Jakarta diklaim membaik

Perbaikan kualitas udara ini diukur dari menurunnya konsentrasi polutan jenis PM 2,5 berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup. Pemantauan dilakukan di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia, Kelapa Gading, dan di Jalan Suryopranoto.

"Evaluasi kami di beberapa titik yang Kami pantau, pengurangan tingkat kekotorannya itu bisa sampai 20 persen diukur dari PM 2,5-nya. Ada yang 20 persen, ada yang 11 persen," kata Andono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perluasan Ganjil Genap Belum Mampu Perbaiki Udara Jakarta

Penulis : Ruly Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini

Terbaru