Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Lama Di SIM Keliling Depok & Tangsel Hari Ini (17/12)

Selasa, 17 Desember 2024 | 04:10 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Lama Di SIM Keliling Depok & Tangsel Hari Ini (17/12)

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Tak Perlu Antre Lama Di SIM Keliling Depok & Tangsel Hari Ini (17/12)


SIM Keliling Depok. Jangan lupa untuk perpanjang surat izin mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya berakhir. Berikut jadwal layanan SIM keliling di Kota Depok dan Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini Selasa 17 Desember 2024.  

Layanan SIM keliling di Depok hari ini 17/12/2024 berada di 3 lokasi. Sedangkan layanan SIM keliling di Tangsel hari ini beroperasi di dua lokasi. Masyarakat bisa memilih Satpas SIM keliling yang terdekat hari ini di Depok dan Tangsel.

Layanan SIM keliling di Depok dan Tangsel hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.

Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polrestro Kota Depok

Mengutip publikasi di website Satlantas Polres Metro Depok, jadwal layanan SIM keliling Polrestro Depok beroperasi di tiga lokasi. Berikut lokasi layanan SIM keliling di Depok hari ini 17 Desember 2024:

  • Layanan SIM keliling di Gor Galaxy Cimanggis, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok
  • Layanan SIM keliling Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi
  • Layanan SIM keliling Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya

Baca Juga: Cara Buat & Bayar Paspor 2024 Online, Penting Sebelum Keluar Negeri

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok pada hari ini Selasa 17 Desember 2024 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 15.00 WIB. Khusus layanan SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 - 16.30 WIB.

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul 14.00 WIB. Maksimal pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Depok adalah 200 orang.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Tonton: Saham Bank Blue Chip Ini Diborong Investor Kakap Asing

SIM keliling Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel pada hari ini Selasa, 17 Desember 2024 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD. Pendaftaran layanan SIM keliling Tangsel hari ini mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Selain itu, untuk perpanjang SIM juga harus membayar biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang besarnya masing-masing Rp 30.000-Rp 50.000. Perbedaan biaya cek kesehatan dan tes psikologi tergantung pihak penyelenggara.

Lalu, ada juga biaya asuransi kesehatan Rp 30.000. Namun biaya asuransi kesehatan bukanlah hal wajib karena sudah ada Jasa Raharja.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Dibuka Juli-Agustus, Ini Formasi CPNS & PPPK 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling hari ini di Depok dan Tangsel:

  1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
  2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
  3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
  4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
  5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
  6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Polrestro Depok dan Tangsel hari ini, Selasa 17 Desember 2024. Segera perpanjang masa berlaku SIM Anda sebelum kedaluarsa.

 

Baca Juga: SIM Diganti NIK Mulai 2025, Bagaimana Nasib SIM Lama?

 

Selanjutnya: SIM Keliling Bekasi / Bogor Hari Ini (17/12), Syarat Perpanjang SIM Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru