Perwakilan FPI akan diterima 2 pejabat Mabes Polri

Senin, 16 Januari 2017 | 11:16 WIB Sumber: Kompas.com
Perwakilan FPI akan diterima 2 pejabat Mabes Polri


JAKARTA. Massa aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, akan diterima oleh dua pejabat Polri. Salah satunya oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Rikwanto.

"Saya akan terima (massa) dengan Kepala Pelayanan Masyarakat Mabes Polri (Kombes Pol Budi Widjanarko)," ujar Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (16/1).

Pimpinan Polri tak bisa langsung menerima peserta unjuk rasa lantaran tengah mengikuti rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Rencananya aksi oleh Laskar Pembela Islam dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.20 WIB, massa belum tiba di lokasi aksi.

Nantinya Rikwanto, Budi, dan peserta aksi akan berdialog di salah ruang pertemuan kantor Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Peserta aksi di antaranya Front Pembela Islam dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten. Untuk pengamanan, Mabes Polri menugaskan Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan personel.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, lebih dari 2.800 personel gabungan dari jajaran Polri dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Kodam Jaya disiagakan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.

Iriawan mengimbau agar aksi unjuk rasa berlangsung tertib.

"Yang jelas kami amankan. Kami layani FPI mau unjuk rasa. Kan kami akomodir mereka akan menyampaikan aspirasinya," ucap kata Iriawan.

Para pengunjuk rasa itu awalnya berkumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar ke Mabes Polri.

Sekretaris Dewan Syuro FPI, Novel Bakmumin menjelaskan bahwa FPI bersama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, akan menyerukan untuk mencopot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Hal itu menyusul aksi kekerasan yang terjadi di Bogor beberapa waktu lalu. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru