Petani Sawit di Seruyan dan Kotim Kalteng Keluhkan Penjarahan TBS

Jumat, 01 Desember 2023 | 20:15 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Petani Sawit di Seruyan dan Kotim Kalteng Keluhkan Penjarahan TBS

ILUSTRASI. Pekerja memuat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di salah satu kebun petani di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (17/02/2023).


KELAPA SAWIT -  JAKARTA. Pencurian buah sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) semakin meresahkan masyarakat Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, mengakibatkan gangguan serius pada pendapatan petani setempat. 

Kerugian mencapai puluhan bahkan ratusan juta setiap bulan, termasuk kerusakan tanaman akibat buah yang belum matang diambil.

JMT Pandiangan, seorang petani sawit di Desa Palantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mengeluhkan pencurian yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir. 

"Pencurian buah sawit tidak hanya terjadi di kebun perusahaan, tetapi juga merambah ke kebun milik masyarakat petani," ujarnya seperti dikutip Jumat (1/12).

Baca Juga: Pasokan Bahan Baku Jadi Tantangan Terbesar Pengembangan Usaha Biomassa

Pandiangan melaporkan bahwa jumlah TBS sawit yang dicuri mencapai 6 ton setiap bulan, dengan kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Penjarahan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak tanaman karena buah yang belum matang diambil.

Akibat penjarahan ini, pendapatan petani semakin tergerus dan keberlanjutan produksi TBS sawit terancam. Pencuri yang merusak tanaman yang belum matang meninggalkan kerugian yang lebih besar. Meskipun pelaku pencurian pernah ditangkap, upaya tersebut tidak membuat mereka jera.

Afner Juliwarno, seorang tokoh pemuda dari Seruyan, mengungkapkan bahwa gerombolan pencuri sawit telah menjadi wabah, dengan ratusan bahkan ribuan orang terlibat dalam pencurian massal. Polisi pernah menangkap pelaku, tetapi sering membebaskan mereka atas permintaan perusahaan yang merasa terintimidasi.

Menurut Afner, para pencuri berasal dari wilayah luar kecamatan dan bahkan luar Kabupaten Seruyan. Mereka tidak berasal dari suku Dayak dan diduga melakukan tindakan kriminal bukan karena desakan ekonomi, melainkan diduga untuk konsumsi narkoba.

Afner mengkhawatirkan dampak pencurian ini terhadap keberlanjutan perkebunan sawit dan meminta penindakan tidak hanya terhadap para pencuri, tetapi juga terhadap penadah atau pengepul yang membeli TBS hasil curian. Dia mendesak polisi untuk menindak pengedar narkoba di wilayah Seruyan.

Baca Juga: Peta Jalan Sawit Berkelanjutan Dirilis, Ini Harapan Petani Aceh

JMT Pandiangan dan Afner bersama-sama menyerukan agar aparat hukum bertindak tegas terhadap aksi penjarahan buah sawit. Mereka meminta penindakan lebih serius terhadap pencurian yang melibatkan banyak orang dan terorganisir, serta menekankan perlunya mengatasi peran penadah atau pengepul dalam rantai kejahatan ini.

Karena itu, masyarakat dan petani meminta aksi tegas aparat hukum untuk melindungi perkebunan sawit dan pendapatan mereka dari ancaman pencurian yang semakin marak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru