PNS DKI Jakarta bisa izin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, ini caranya

Sabtu, 13 Juli 2019 | 08:14 WIB Sumber: Kompas.com
PNS DKI Jakarta bisa izin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, ini caranya


DKI JAKARTA - JAKARTA. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya memberikan izin bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang akan mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah pada Senin (15/7). 

Izin ini dikeluarkan dalam surat edaran nomor 54/SE/2019. "Kepada para kepala perangkat daerah atau unit kerja untuk memberikan izin kepada ASN untuk mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah," ucap Saefullah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/7/2019). 

Adapun ketentuannya, pemberian izin memulai kerja setelah mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah paling lambat sampai dengan pukul 09.30 WIB. 

Pemberian izin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah harus mempertimbangkan ketuntasan pekerjaan dan kelancaran pelayanan publik. 

"Mekanisme pemberian izin mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama sekolah harus diajukan secara tertulis kepada atasan langsung dan dilaporkan kepada pejabat pengelola kepegawaian," tuturnya. 

Izin yang diajukan ini akan diinput oleh operator masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada sistem e-absensi dengan cara memilih keterangan ”mengantar anak hari pertama sekolah” paling lambat tanggal Jumat (12/7). 

Atasan Iangsung dan pejabat pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja pada perangkat daerah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemberian izin. 

Ia menambahkan, ASN diberikan izin untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah agar interaksi anak, orangtua, dan guru di sekolah guna menjalin komitmen bersama dalam melaksanakan pendidikan. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN DKI Bisa Izin Mengantar Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru