JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta bersama aparat terkait akan menertibkan kawasan Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi penertiban ini.
"Bila ada masyarakat manapun yang coba melawan hukum, kami akan tindak tegas, karena ini (penertiban) adalah perintah negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," ujar Iqbal, di Kalijodo, Minggu (29/2).
Menurut Iqbal, ada 5.000-an petugas gabungan yang akan diterjunkan dalam penertiban hari ini. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Ikut pula petugas dari Dishub DKI, petugas kebersihan, operator alat berat, hingga tukang angkut barang dalam penertiban nanti.
"TNI menurunkan sekitar 600 personel untuk mem-back up, Polri lebih kurang 3.000. Jadi, 5.000 lah," kata Iqbal.
Ia juga mengatakan bahwa banyaknya petugas yang diturunkan dalam penertiban Kalijodo ini sudah sesuai dengan prosedur standar.
Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ribuan petugas itu bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menakuti.
"Jadi kehadiran polisi itu adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan juga penegak hukum," ujar eks Kapolres Jakarta Utara itu.
Rencananya, penertiban kawasan Kalijodo dimulai pukul 07.00 dengan diawali apel penertiban satu jam sebelumnya. Menurut Iqbal, penertiban Kalijodo tidak bisa diundur lagi.
Karena itu dia mengimbau warga yang terkena penertiban untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan mereka. "Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif," tambahnya. (Dian Anditya Mutiara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News