JAKARTA. Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah, Rabu (11/3).
Lasro, yang kini menjabat Kepala Inspektorat DKI Jakarta, diperiksa di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Saat ini ia masih diperiksa penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Jakarta.
Martinus menjelaskan, pengadaan UPS berlangsung saat Lasro menjabat sebagai Kadisdik DKI Jakarta. Martinus menjelaskan, Lasro diperiksa seputar perannya dalam pengadaan UPS. Sebagai Kadisdik DKI, kata Martinus, Lasro seharusnya mengetahui soal perencanaan hingga berlangsungnya proyek tersebut.
Selain Lasro, hari ini penyidik juga memanggil 10 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan UPS. Namun, dari 10 orang tersebut, baru empat yang hadir.
Selain Lasro ada Rani Murani selaku panita pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Kepala Sekolah SMA 112 Jakarta Barat Saryono, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Ibnu Hajar.
Sejak meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, Polda Metro Jaya telah memanggil 21 orang. Namun, baru 12 orang yang memenuhi panggilan tersebut.
Mereka adalah dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Sudin Dikmen Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, satu orang dari pihak penyidia jasa atau perusahaan pemenang tender, yaitu Direktur CV Sinar Bunbunan YM, empat kepala sekolah penerima UPS, dan tiga orang PPHP. (Unoviana Kartika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News