Polisi tangkap 20 pelaku pembakaran markas GMBI

Jumat, 13 Januari 2017 | 14:25 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi tangkap 20 pelaku pembakaran markas GMBI


BOGOR. Kepolisian Resor Bogor mengamankan 20 orang yang terlibat perusakan dan pembakaran Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (13/1).

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, saat ini, kedua puluh orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bogor.

Dicky menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/01) sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, aksi perusakan dan pembakaran tersebut buntut dari bentrokan di depan Mapolda Jabar, Kamis (12/1) kemarin.

"Iya ini diduga buntut dari isu yang terjadi di Bandung, kemarin. Kami amankan 20 orang yang diduga membakar kantor sekretariat GMBI di Ciampea," kata Dicky di Mapolres Bogor.

Ia menambahkan, aparat kepolisian sempat melakukan upaya pencegahan saat massa dari salah satu ormas itu hendak melakukan penyerangan. Namun, kata Dicky, karena jumlah massa cukup banyak, upaya tersebut gagal.

"Tidak ada korban jiwa. 20 orang sudah kita tangkap terkait penyerangan ini. Ancaman hukumannya kita lihat dulu pasal tentang perusakan dan pembakaran. Termasuk indikasi melakukan perlawanan kepada petugas," jelasnya.

Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis peristiwa perusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) Ciampea jemaah Majelis Arasyafat. Jumlahnya kurang lebih 150 orang dipimpin H Basyit dari Pondok Pesantren At Taqwa Cikampak, Ciampea, Bogor.

Seperti diketahui, massa FPI dan GMBI mengawal pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam kasus penodaan lambang negara. Aksi kedua massa yang bertentangan tersebut sempat bersitegang dan ricuh di depan Mapolda Jabar, tempat pemeriksaan Rizieq berlangsung. (Ramdhan Triyadi Bempah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru