Polisi usulkan three in one tetap ada

Rabu, 13 April 2016 | 12:34 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi usulkan three in one tetap ada


JAKARTA. Polisi menilai sistem "three in one" masih cukup efektif dalam mengurangi tingkat kepadatan arus lalu lintas di Jakarta. Untuk itu Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya akan mengusulkan sistem tersebut tetap diberlakukan selagi belum ada penggantinya.

"Iya masih cukup efektif. Kami akan mengusulkan supaya "three in one" tetap berjalan dulu sambil menunggu penggantinya," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dihubungi Rabu (13/4).

Budiyanto menambahkan program pengganti yang di wacanakan pemerintah seperti Electonic Road Pricing (ERP), LRT dan MRT untuk mengurangi volume kendaraan di Jakarta masih memerlukan waktu yang cukup lama untuk diterapkan.

Untuk itu pihaknya akan mengusulkan "three in one" tetap diberlakukan sambil menunggu program tersebut bisa diterapkan. 

"Saya kira prosesnya cukup panjang itu bisa 1 sampai 1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan sumber daya manusia dan payung hukum. Baiknya sambil menunggu "three in one" tetap berjalan dulu," tambahnya.

Budiyanto menuturkan dari pengamatan secara empiris yang dilakukan pihaknya, terdapat peningkatan volume arus lalu lintas saat masa uji coba penghapusan "three in one".

"Ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan, terutama akses yang menuju lokasi "three in one" baik itu dari utara, barat, timur dan selatan yang mengarah semanggi, sudirman dan thamrin," jelasnya.

Selain itu menurut Budiyanto hasil kajian dari Dishub juga didapati ada peningkatan volume kendaraan saat uji coba tahap pertama penghapusan "three in one".

"Kajian angka-angka tahap pertama oleh Dishub juga ada peningkatan volume kendaraan di tahap pertama sekitar 24,6%. Tahap itu pun anak sekolah belum ada yang masuk," ucapnya.

Namun Budiyanto pun tak menampik ada penurunan volume kendaraan di jalur-jalur alternatif menuju ke jalur "three in one". Ruas jalan alternatif yang mengalami penurunan volume kendaraan yaitu Jalan KS Tubun, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman dan Jalan Rasuna Said.

Adapun uji coba penghapusan "three in one" berlangsung dari Selasa (5/4) hingga Rabu (13/4). Peraturan "three in one" berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta.

Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru