Politisi PKS usul pembentukan provinsi Bogor Raya

Selasa, 29 Maret 2016 | 07:37 WIB Sumber: Kompas.com
Politisi PKS usul pembentukan provinsi Bogor Raya


JAKARTA. Anggota DPR dariĀ  Fraksi PKS Soenmanjaja mengusulkan pembentukan Provinsi Bogor Raya.

Menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Bogor) itu, secara demografis jumlah Kabupaten Bogor dianggap cukup untuk dinaikkan status menjadi provinsi.

"Dengan 5 juta jiwa penduduk, itu setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa," kata Soenmandjaja, berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (29/3).

"Untuk efektivitas pelayanan masyarakat, idealnya Kabupaten Bogor menjadi provinsi tersendiri," ucapnya.

Soenmandjaja menilai bahwa secara historis, Bogor merupakan salah satu karesidenan di antara lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat, sebelum ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.

Empat karesidenan lain di Jawa Barat selain Bogor adalah Karesidenan Karawang, Karesidenan Cirebon, Karesidenan Priangan, dan Karesidenan Banten (kini menjadi Provinsi Banten).

Adapun Karesidenan Bogor meliputi Kabupaten Bogor, Kotamadya Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.

"Sehingga, melihat unsur-unsur pembentukan sebuah provinsi dan urgensi pembentukannya tersebut, bisa saja diusulkan studi ke arah pembentukan Provinsi Bogor Raya," ujar Soenmandjaja.

Menurut Soenmandjaja, selain empat daerah eks Karesidenan Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari Provinsi Bogor Raya tersebut.

Di sisi lain, wilayah Kabupaten Bogor dapat dimekarkan menjadi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.

"Namun, semua itu harus mealui studi yang akurat dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk daya dukung sumber daya alam," ucap anggota Komisi III DPR RI ini.

Dengan adanya pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Bogor Raya, Soenmandjaja berharap dapat lebih maksimal menjadi daerah penyangga bagi Jakarta sebagai ibu kota negara.

"Juga rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas untuk provinsi Jawa Barat saat ini," tutur Soenmandjaja.

Moratorium pemekaran

Meski demikian, Presiden Joko Widodo pernah mengemukakan bahwa moratorium pemekaran daerah masih berlanjut. Saat ini belum ada kebijakan untuk mengubahnya.

"Di seluruh Indonesia hingga kini masih berlaku moratorium pemekaran daerah," kata Jokowi, dikutip dari Antara, 2 Maret 2016.

Menurut Jokowi, moratorium pemekaran wilaya tidak hanya disebabkan masalah politik. Masalah anggaran juga menjadi alasan moratorium.

"Itu tidak kecil. Kalau satu dibuka, yang lain pasti juga harus dibuka," tutur Jokowi. (Bayu Galih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru