PPKM masih harus diperpanjang, ini alasannya

Senin, 30 Agustus 2021 | 10:50 WIB Sumber: Kompas.com
PPKM masih harus diperpanjang, ini alasannya


PPKM - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diperpanjang kembali akan berakhir hari ini, Senin 30 Agustus 2021. Pemerintah masih perlu memperpanjang PPKM untuk mendukung pengendalian Covid-19. Berikut sejumlah alasan PPKM masih perlu kembali diperpanjang.

Seperti diketahui PPKM periode 23-30 Agustus 2021 akan berakhir hari ini, Senin (30/8/2021). Jelang PPKM berakhir hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah dalam tren turun. 

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Minggu (29/8) ada tambahan 7.427 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.073.831 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 16.468 orang sehingga menjadi sebanyak 3.724.318 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 551 orang menjadi sebanyak 131.923 orang.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 29 Agustus: Ada penambahan vaksinasi 587.597 dosis

Tren kasus dan kematian menurun

Dalam periode 24-29 Agustus 2021 terakhir, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 77.344 kasus atau rata-rata 15.468 kasus per hari. Rata-rata kasus harian Covid-19 tersebut lebih rendah dibandingkan pekan lalu atau periode 17-23 Agustus 2021 yang mencapai 16.760 kasus.

Penurunan serupa juga terjadi pada kasus kematian akibat Covid-19. Pada periode PPKM sebelumnya atau pekan lalu, rata-rata kasus kematian Covid-19 harian mencapai 1.197 orang. Untuk pekan ini, periode 24-29 Agustus 2021, rata-rata kematian turun menjadi 831 orang per hari.

Sementara itu, angka kesembuhan pasien Covid-19 pada pekan ini juga mengalami peningkatan, dari rata-rata 27.028 pasien sembuh per hari menjadi 27.028 Sebagai catatan, tren kasus pada periode ini masih berpotensi mengalami perubahan, mengingat masih tersisa dua hari pelaksanaan PPKM.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19. "PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam konferensi pers, awal pekan ini.

"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," sambungnya.

Menurut Luhut, penentuan level PPKM akan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dan berlaku setiap 1-2 minggu. Selain itu, penentuan level juga berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setiap minggunya.

Pada periode PPKM kali ini, Luhut menuturkan bahwa pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian level PPKM sesuai ketetapan WHO. "Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," jelas dia.   

Penyebab tingginya angka kematian

Khusus untuk daerah dengan kematian tinggi, Luhut mengatakan, akan melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, sesuai arahan Jokowi. Menurutnya, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah keengganan masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat. Sebelumnya presiden Jokowi juga menyoroti tingginya kasus kematian yang terjadi di Indonesia.

Jokowi mengatakan, tingginya kasus kematian di Indonesia disebabkan beberapa hal. Di antaranya karena keterlambatan membawa pasien Covid-19 ke rumah sakit dan adanya komorbid (penyakit bawaan). “Penyebab (kematian) menurut saya kemungkinan yang isoman tidak segera masuk ke isoter, sehingga di bawah ke rumah sakit sudah terlambat,” jelas Jokowi.

“Saturasi sudah turun dibawa ke rumah sakit itu terlambat, juga komorbidnya,” lanjut Jokowi.

Karena itu pihaknya berpesan agar melakukan tiga hal yang dapat membantu meredakan situasi pandemi, yaitu:

  • Memindahkan pasien positif Covid-19 dari isoman ke isoter
  • Mempercepat proses vaksinasi
  • Obat-obatan yang dibutuhkan segera disalurkan dan jangan sampai terlambat.

Itulah sejumlah alasan PPKM yang berakhir hari ini masih perlu kembali diperpanjang? Seperti kata Luhut, PPKM akan terus diperpanjang selama pandemi Covid-19 masih terjadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Berakhir Besok, Akankah Diperpanjang? Ini Tren Kasus Covid-19 Selama Sepekan",


Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho

 

Selanjutnya: PPKM periode 23-30 Agustus berakhir hari ini, apakah akan diperpanjang?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru