CLOSE [X]

Proses hukum Haji Lulung ganggu kerja DPRD DKI?

Kamis, 07 Mei 2015 | 08:42 WIB Sumber: Kompas.com
Proses hukum Haji Lulung ganggu kerja DPRD DKI?

ILUSTRASI. Pesepakbola Persib Bandung David da Silva berebut bola dengan pemain Arema FC saat pertandingan Persib Bandung vs Arema FC di pertandingan pekan 19 BRI Liga 1 2023/2024 yang digelar di Stadion Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).?Kontan/Ryan Suherlan


JAKARTA. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, banyak hal-hal yang menghambat DPRD DKI melakukan sidang paripurna penyampaian pandangan umum 3 rancangan peraturan daerah (raperda). Prasetio mengaku sedang menyelesaikan satu per satu tanggung jawab DPRD.

"Kita kan menjaga stamina teman-teman agar siap. Kan mereka juga ada yang galau dan ada yang enggak galau. Kita selesaikan pelan-pelan," ujar Prasetio di gedung DPRD, Rabu (6/5).

Saat ini, DPRD DKI sedang diterpa "masalah" yang membuat beberapa pekerjaan menjadi terhambat. Dua anggota Dewan, Abraham "Lulung" Lunggana dan Fahmi Zulfikar sedang menjalani proses hukum terkait kasus UPS di Badan Reserse Kriminal Polri. Mereka berdua sudah beberapa kali mendapat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah satu dari dua anggota tersebut, Lulung, merupakan wakil ketua DPRD yang masuk dalam jajaran pimpinan Dewan. Rapat-rapat pimpinan yang harus digelar pun juga jadi terganggu. Apalagi, masih ada hak menyatakan pendapat (HMP) yang harus segera ditindaklanjuti. Hal-hal tersebut, kata Prasetio, membuat beberapa pekerjaan menjadi tertunda. "Ya jelas ganggulah," ujar Prasetio.

Hal itu pula yang membuat sidang paripurna tiga raperda, seperti raperda tentang keparawisataan, raperda tentang pelestarian kebudayaan Betawi, dan raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil menjadi tertunda. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyampaikan pidato tentang tiga raperda tersebut.

Saat ini, Prasetio berharap situasi di DPRD bisa semakin kondusif. Khususnya, hubungan antara eksekutif dan legislatif. Sebab, banyak pekerjaan DPRD yang melibatkan pihak eksekutif, Pemerintah Provinsi DKI dalam berbagai rapat.

"Sekarang tinggal eksekutif dan legislatif akur, biar bisa kerja. Maka bikinlah suasana tenang untuk kerja," ujar Prasetio.

Ada 17 raperda yang harus diselesaikan oleh DPRD DKI untuk tahun ini. Akan tetapi, dengan keterlambatan yang terjadi sekarang, banyak pihak yang pesimis DPRD dapat menyelesaikan targetnya. Atas hal ini, Prasetio pun memilih untuk melihat situasi nanti saja.

"Enggak apa-apalah (17 raperda engga selesai tahun ini). Kita ikuti dalam perjalanan saja," ujar Prasetio. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru