Proyek kereta api ringan Palembang siap dibangun

Selasa, 27 Oktober 2015 | 19:55 WIB Sumber: Antara
Proyek kereta api ringan Palembang siap dibangun


JAKARTA. Pembangunan jalur kereta api ringan ("Light Rail Transit"/LRT) Palembang, Sumatera Selatan, siap dimulai setelah Peraturan Presiden (Perpres) untuk payung hukum pembangunannya resmi dikeluarkan Pemerintah Pusat pada Senin (26/10).

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumsel Nasrun Umar di Palembang, Selasa mengatakan, saat ini pemprov sedang mempersiapkan pemancangan tiang pertama yang ditargetkan pada November 2015.

"Setelah ditandatanganinya perpres ini maka pekerjaan akan mulai dikebut, karena sudah ditargetkan selesai sebelum Asian Games ke-18 tahun 2018," ucapnya.

Ia menerangkan, Pemprov Sumsel telah mengajukan LRT tersebut nantinya akan memiliki 14 tempat pemberhentian (stasiun) dari bandara hingga ke Jakabaring (tempat keberadaan Kompleks Olahraga Jakabaring) dengan menelan dana Rp 7 triliun.

"Biaya hingga Rp 7 trilun itu dengan asumsi biaya sebesar Rp 300 miliar untuk per 1 kilometer-nya, yakni mencakup rel, kereta, serta subsidi tiket," kata dia.

Lintasan LRT itu direncanakan terdiri atas, koridor pertama dari Bandara SMB II Palembang, AUTO 2000, Asrama Haji, Lampu Merah Tanjung Api-Api arah Jalan Kolonel H Burlian (dapan Dolog), Damri Sukarami, JM Sukarami, Simpang Talang Buruk, Puntu Kayu, RSUD Provinsi, Pasar KM 5, Kantor BP3MD, Simpang Angkatan 45-Demang, Palembang Square, Kantor Dishub-Bappeda, Pasar Cinde, Simpang IP, dan berakhir di Masjid Agung.

Kemudian pada koridor dua, ada beberapa stasiun, yakni Jembatan Ampera, 7 Ulu, Simpang Gubernur H Bastari, Simpang Pasar Induk Jakabaring, Jakabaring Sport City Stadium, Simpang Tiga OPI, dan berakhir di Depo OPI.

"LRT ini sepanjang 24,5 km yakni terdiri atas, koridor satu sepanjang 14,5 km dan koridor dua sepanjang 10 km," paparnya.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan LRT yang merupakan jenis transfortasi modern ini menjadi kebutuhan mendesak, mengingat kemacetan di Kota Palembang sangat mengganggu dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan penelitian, ia memaparkan, kemacetan di Palembang terbilang luar biasa untuk beberapa ruas jalan karena rasio jumlah kendaraan dan kapasitas jalan sudah mencapai angka dua.

"Melebihi angka satu saja sudah menimbulkan macet, apalagi saat ini sudah dua. Artinya, jika tidak ada intervensi maka pada 2018 bisa macet total, keluar garasi langsung berhadapan dengan kemacetan," tukas Alex.

Selain infrastruktur LRT itu, pemerintah juga menempuh upaya lain untuk mengatisipasi kemacetan di Kota Palembang, di antaranya, pembangunan Jalan Tol Palembang-Inderalaya (Palindera) dan Jembatan Musi IV telah memasuki tahapan pembebasan lahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri
Terbaru