PSBB DKI Jakarta diperpanjang, Anies: Jangan bepergian ke luar kota

Selasa, 09 Februari 2021 | 07:00 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
PSBB DKI Jakarta diperpanjang, Anies: Jangan bepergian ke luar kota


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur imlek.

Hal ini terlihat dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus.

Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.

Baca Juga: Tekan penularan Covid-19, pemerintah terapkan PPKM mikro selama dua pekan

Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

"Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2).

Sejauh ini, ada sebanyak 33% kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Sedangkan, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43%.

Widyastuti memaparkan, faskes yang sudah digunakan seperti kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi di mana per 5 Februari 2021, tersedia sebanyak 8.259, dengan persentase keterisian sebesar 72% atau 5.921 tempat tidur. Lalu, untuk tempat tidur ICU yang tersedia sebanyak 1.133, dengan persentase keterisian sebesar 74% atau 842 tempat tidur.

Editor: Yudho Winarto
Terbaru